Mengaku di PHK Sepihak oleh Perusahaan, 10 Buruh Dirikan Tenda di Depan Pabrik

Minggu, 22 Januari 2023 - 14:07 WIB
"Tuntutan kami agar dipekerjakan dan diangkat sebagai karyawan tetap. Jika tidak dipekerjakan kembali, hak-hak mereka salah satunya pesangon diberikan sesuai dengan undang-undang," ujar Taufik, salah seorang buruh korban PHK.

Taufik mengatakan, mereka di PHK karena pihak perusahaan beralasan melakukan efisiensi atau pengurangan karyawan. "Namun kami menduga karena kami masuk serikat buruh," sebutnya.

Baca: Gempa Tektonik M3,6, Guncang Purwakarta.

Meski sudah beberapakali melakukan musyawarah dengan pihak perusahaan, namun tidak ada kesepakatan.

Kesepuluh buruh ini mengancam akan terus mendirikan tenda sampai ada kesepakatan antara dengan pihak perusahaan. Jika tidak, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa lebih banyak.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!