Perkosa Siswi SMP, Duda Muda di Muarojambi Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:03 WIB
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tidak mampu menahan nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda," tandas Ismoyo.

Baca juga: Perjuangan Nono Bocah SD Juara Kompetisi Matematika Dunia, Tiap Hari Tempuh 4 Km ke Sekolah

Dia menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari. Saat itu, tersangka masuk kedalam rumah dan menyelinap ke kamar korban.

Nahasnya, aksi bejat tersangka keburu kepergok oleh kakak korban yang juga temen tersangka. "Motifnya tersangka tergiur nafsu terhadap korban yang lagi tidur," jelas Ismoyo.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru melakukan dugaan tidak senonoh tersebut terhadap korban baru satu kali. "Melihat korban tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, timbullah niat jahat tersangka," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!