Perkosa Siswi SMP, Duda Muda di Muarojambi Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:03 WIB
Tersangka ini, sambungnya, sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh panen kelapa sawit yang kerap berkunjung ke rumah korban.

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban langsung membuat laporan polisi.

Tidak menunggu lama, polisi langsung memburu pelaku dan ditangkap tanpa perlawanan. "Tersangka diduga telah berbuat cabul kepada korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!