Anjal-Gepeng Mulai Ditertibkn Lagi di Empat Titik Ini
Selasa, 14 Juli 2020 - 07:00 WIB
Tim terpadu Pemprov Sulsel kembali melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Tim terpadu Pemprov Sulsel kembali melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kota Makassar. Baca : Jumlah Anak Jalanan di Makassar Meningkat Seiring Penerapan PSBB
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib menyebutkan, ada empat titik ruas jalan yang menjadi fokus penertiban ini. Diantaranya, Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Letjen Hertasning Makassar.
Dalam pelaksanaannya, tim ini bertindak secara persuasif. Kata Sultan, penertiban ini bersifat edukasi. Apalagi kondisi saat ini masih pandemi COVID-19 sehingga disarankan anjal-gepeng tidak berkeliaran di jalanan. Baca Juga : Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sulsel Meningkat Signifikan
"Kami masih sebatas memberikan edukasi secara humanis dan persuasif. Mereka diminta untuk tidak melakukan kegiatan seperti meminta-minta di pinggiran jalan dan sebagianya. Apalagi di masa pandemi," kata Sultan kepada SINDOnews.
Tim terpadu Pemprov Sulsel ini tidak hanya dari unsur Satpol PP Sulsel saja. Namun juga personil gabungan dari dinas perhubungan, dinas ketenakerjaan, dan dinas sosial. Tim ini sudah mulai melakukan penertiban sejak Jumat, pekan lalu.
Sultan menambahkan, anjal-gepeng yang ditertibkan, akan dikoordinasikan ke dinas sosial untuk pembinaan. "Kami sudah berkoordinasi dengan dinas sosial jika ada yang diambil, tentu wilayah itu ada pada dinas sosial," sambung dia.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib menyebutkan, ada empat titik ruas jalan yang menjadi fokus penertiban ini. Diantaranya, Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Letjen Hertasning Makassar.
Dalam pelaksanaannya, tim ini bertindak secara persuasif. Kata Sultan, penertiban ini bersifat edukasi. Apalagi kondisi saat ini masih pandemi COVID-19 sehingga disarankan anjal-gepeng tidak berkeliaran di jalanan. Baca Juga : Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sulsel Meningkat Signifikan
"Kami masih sebatas memberikan edukasi secara humanis dan persuasif. Mereka diminta untuk tidak melakukan kegiatan seperti meminta-minta di pinggiran jalan dan sebagianya. Apalagi di masa pandemi," kata Sultan kepada SINDOnews.
Tim terpadu Pemprov Sulsel ini tidak hanya dari unsur Satpol PP Sulsel saja. Namun juga personil gabungan dari dinas perhubungan, dinas ketenakerjaan, dan dinas sosial. Tim ini sudah mulai melakukan penertiban sejak Jumat, pekan lalu.
Sultan menambahkan, anjal-gepeng yang ditertibkan, akan dikoordinasikan ke dinas sosial untuk pembinaan. "Kami sudah berkoordinasi dengan dinas sosial jika ada yang diambil, tentu wilayah itu ada pada dinas sosial," sambung dia.
Lihat Juga :