Doyan Pamer Alat Kelamin di Depan Umum, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
Kamis, 19 Januari 2023 - 13:12 WIB
LAMPUNG UTARA - Seorang pria paruh baya berinisial BS, warga Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara . Pria ini punya hobi tak lazim, yaitu pamer alat kelamin di depan umum.
Parahnya lagi, setiap kali mendengar suara wanita, birahinya langsung memuncak hingga dia melakukan masturbasi untuk memuaskan diri.
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama melalui Kanit PPA Polres Lampung Utara, Aipda Meta Wahyu menjelaskan penangkapan ini dilakukan Senin (9/1/ 2023) sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu korban bersama rekan-rekannya duduk di teras sebuah yayasan.
Tiba-tiba tersangka BS datang, tanpa basa-basi langsung menunjukkan kelamin dengan cara menurunkan celananya. Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang.
Baca juga: Anak Kandung dan Menantu Gugat Orang Tua Gara-gara Utang
"Istrinya saat ini sakit jadi untuk melampiaskam hasratnya tersangka memiliki prilaku menyimpang yakni onani dan menunjukan alat kelaminnya," kata Aipda Meta, Kamis (19/1/2023).
Tersangka BS mengakui perbuatannya dan merasa puas hasrat seksualnya jika melakukan perbuatan menyimpangnya. "Saya merasa puas kalau sudah melakukan itu, saya punya hasrat seperti itu sejak saya punya istri," ujar dia.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Parahnya lagi, setiap kali mendengar suara wanita, birahinya langsung memuncak hingga dia melakukan masturbasi untuk memuaskan diri.
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama melalui Kanit PPA Polres Lampung Utara, Aipda Meta Wahyu menjelaskan penangkapan ini dilakukan Senin (9/1/ 2023) sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu korban bersama rekan-rekannya duduk di teras sebuah yayasan.
Tiba-tiba tersangka BS datang, tanpa basa-basi langsung menunjukkan kelamin dengan cara menurunkan celananya. Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang.
Baca juga: Anak Kandung dan Menantu Gugat Orang Tua Gara-gara Utang
"Istrinya saat ini sakit jadi untuk melampiaskam hasratnya tersangka memiliki prilaku menyimpang yakni onani dan menunjukan alat kelaminnya," kata Aipda Meta, Kamis (19/1/2023).
Tersangka BS mengakui perbuatannya dan merasa puas hasrat seksualnya jika melakukan perbuatan menyimpangnya. "Saya merasa puas kalau sudah melakukan itu, saya punya hasrat seperti itu sejak saya punya istri," ujar dia.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(msd)
tulis komentar anda