Makan Daging Orangutan 10 Warga Dibekuk Polisi

Rabu, 15 Februari 2017 - 16:31 WIB
Makan Daging Orangutan 10 Warga Dibekuk Polisi
Makan Daging Orangutan 10 Warga Dibekuk Polisi
A A A
KAPUAS - Jajaran Polres Kapuas, Kalteng berhasil mengungkap kasus pembantaian orangutan di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas. Ke-10 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres sejak Selasa malam 14 Februari 2017.
Makan Daging Orangutan 10 Warga Dibekuk Polisi

"Sebanyak 10 pelaku sudah kami amankan lengkap dengan barang bukti dan sedang perjalanan ke Kapuas," kata Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang di Mapolres, Rabu (15/2/2017).

Dia menjelaskan ke 10 orang yang diamankan diduga terlibat dalam pembantaian terhadap orangutan di Blok F12 Areal PT Susantri Permai. Mereka karyawan perkebunan sawit.

Sebelumnya, sejumlah orang sengaja memburu orangutan yang memasuki areal perkebunan. Berbekal senapan angin nyawa primata itu dihabisi.

Setelah dibunuh, bangkainya kemudian dibawa ke Kamp Tapak PT Susantri Permai untuk dikuliti. Setelah itu diolah dengan bumbu, dimasak dan dikonsumsi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0246 seconds (0.1#10.140)