Oknum Polisi dan Satpam Sekap Pengemudi Bentor

Senin, 11 Mei 2015 - 18:50 WIB
Oknum Polisi dan Satpam Sekap Pengemudi Bentor
Oknum Polisi dan Satpam Sekap Pengemudi Bentor
A A A
MEDAN - Seorang oknum polisi dan satpam di Pusat Pasar Medan dilaporkan ke Propam Polresta Medan karena menyekap dan menganiaya Alfian (26) seorang pengemudi becak motor (bentor) selama dua hari.

Selain itu, mereka juga meminta uang tebusan senilai Rp50 juta kepada keluarga korban supaya warga Jalan Setia Bangun, Dusun IV, Pasar III, Desa Sunggal Kanan, Kabupaten Deliserdang itu dilepas.

Sebelumnya Alfian ditangkap anggota satpam Pusat Pasar Medan karena dituduh mencuri tiga gagang cincin.

Istri korban, Hairani (26) mengaku, dirinya bersama keluarganya sudah menyerahkan uang tebusan senilai Rp15 juta kepada para pelaku.

Tetapi, karena uangnya masih kurang sekitar Rp35 juta lagi dari permintaan Satpam Pusat Pasar Medan itu sekitar Rp50 juta, suaminya belum juga diserahkan.

"Pukul 2.00 WIB Dinihari tadi, uangnya kami serahkan pak. Padahal, uang itu kami pinjam dari rentenir," katanya dengan berurai air mata, Senin (11/5/2015).

Menurut dia, selama ini suaminya belum pernah berbuat kriminal. Tetapi, karena sudah nahas harus menerima tuduhan pencurian itu meskipun karena desakan dari pihak Satpam.

"Dia (Alfian) selama ini bekerja menarik becak sama ayahku. Sedangkan aku berjualan pakaian keliling. Padahal, setiap hari aku belanja dari sini (pusat pasar) nya, benar-benar apes bagi kami, suamiku dituduh mencuri gagang cincin," ungkap dia.

"Yang memaksa minta uang itu, Polisinya bang inisialnya Brigpol JPS. Katanya dia pengawas keamanan di Pusat Pasar itu," ucapnya.

Seharusnya, masih kata dia, meskipun suaminya benar mencuri seperti yang dituduhkan pelaku, tidak sepantasnya disekap dan diperlakukan kasar. Apalagi sampai meminta uang tebusan.

"Kalau suamiku itu salah dan benar-benar mencuri, kenapa tidak diserahkan ke Polisi. Mereka malah menahan dan menyekapnya di kantor satpam itu," tuturnya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum Polisi yang turut membekingi satpam Pusat Pasar itu.

"Saya tindak, anggota sudah saya suruh kesana (Pusat Pasar) untuk membebaskan korban," katanya.

Menurut dia, seharusnya sikap dan perlakuan Satpam Pusat Pasar itu tidak seharusnya seperti itu.

"Itu sudah salah, maka saya minta keluarga korban untuk segera melapor ke Propam Polda Sumut supaya segera ditindak lanjuti," tegasnya.

Terpisah, Kapolsekta Medan Kota, Kompol Ronal FC Sipayung mengatakan, pihaknya sudah menerima Laporan Pengaduan (LP) dari korban.

"Laporannya sudah kita terima, dimana istri korban itu menjelaskan kalau suaminya disekap oleh pelaku (Satpam)," timpalnya.

Dia menjelaskan, atas kejadian itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Propam untuk menindak lanjuti proses penyidikan atas adanya keterlibatan oknum Polisi. "Untuk oknum polisinya sudah kita koordinasikan dengan Propam," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5940 seconds (0.1#10.140)