Warga Dua Desa Tolak Tambang Pasir
A
A
A
SLEMAN - Kegiatan penambangan pasir di Sungai Boyong yang masih berjalan dengan mengatasnamakan normalisasi kali mendapat penolakan dari warga.
Sebagai wujud dari aksi penolakan atas penambangan itu, kemarin pagi perwakilan warga dari Desa Donoharjo dan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik turun ke jalan berunjuk rasa. Aksi warga kemarin dilakukan di Simpang Empat Kayunan, tepatnya di depan Balai Desa Donoharjo.
Dalam tuntutan, warga meminta pengusaha penambangan yang masih mengoperasikan alat beratnya di kawasan sungai untuk segera angkat kaki. Begitu pula pemerintah. Warga mendesak segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan yang melanggar aturan normalisasi.
Sulis Pambudi, koordinator aksi, menyatakan aktivitas pengerukan pasir yang masih berlangsung tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga merusak akses jalan. Untuk itu, aksi untuk mengusir alat berat yang masih nekat beroperasi akan terus dilakukan warga. "Padahal, saat ini sudah tidak ada izin penambangan material golongan C di sepanjang Sungai Boyong," katanya kemarin.
Camat Ngaglik Anggoro Aji Su naryono menyampaikan, pihaknya mendukung apa yang men jadi tuntutan warga. Apa yang dilakukan warganya dipicu ke sadaran mereka bahwa penambangan, meski beralasan normalisasi, pada kenyataannya tetap memunculkan dampak kerusakan.
Dia sendiri belum lama ini menolak menandatangani surat rekomendasi dari perusahaan yang akan melakukan penambangan. "Pemerintah tidak memperbolehkan alasan normalisasi, karena sudah ada regulasi. Bila ada yang masih nekat menambang maka tindakan semuanya saya serahkan kewarga yang merupakan pihak yang di rugikan," ungkapnya.
Aksi demo menolak penambangan pasir di depan Balai Desa Donoharjo ini dilakukan ratusan warga. Masyarakat sudah resah akibat aktivitas tersebut karena berdampak pada mata air yang digunakan mereka. "Penambangan ilegal yang dilakukan beberapa perusahaan telah merusak ekosistem dan warga terancam kekeringan," kata koordinator aksi, Savitri.
Jika masyarakat setempat tidak bergerak, mereka khawatir penambangan akan terus terjadi. Pasalnya, selama ini pemerintah setempat belum terlihat turun tangan melarang adanya aktivitas ilegal tersebut. Selain melakukan orasi, warga meminta komitmen pemerintah desa bisa melarang alat berat ataupun truk pengangkut pasir yang masuk ke daerahnya.
Warga beralasan jalan di perkampungan yang dilalui alat berat tak hanya rusak, tetapi juga membahayakan warga, terutama anak-anak kecil. Setelah berunjuk rasa, ratusan warga sempat mencari alat berat yang masih beroperasi di Sungai Boyong. Namun, para penambang sudah tak terlihat lagi.
Kemungkinan berpindah ke tempat lain. Kepala Desa Donoharjo Wijanarko yang menandatangani surat komitmen penolakan mengatakan, pihaknya akan mengusir secepatnya jika ada alat berat yang masuk di wilayahnya. "Saya komit untuk itu," janjinya.
Muji barnugroho/ ridho hidayat
Sebagai wujud dari aksi penolakan atas penambangan itu, kemarin pagi perwakilan warga dari Desa Donoharjo dan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik turun ke jalan berunjuk rasa. Aksi warga kemarin dilakukan di Simpang Empat Kayunan, tepatnya di depan Balai Desa Donoharjo.
Dalam tuntutan, warga meminta pengusaha penambangan yang masih mengoperasikan alat beratnya di kawasan sungai untuk segera angkat kaki. Begitu pula pemerintah. Warga mendesak segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan yang melanggar aturan normalisasi.
Sulis Pambudi, koordinator aksi, menyatakan aktivitas pengerukan pasir yang masih berlangsung tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga merusak akses jalan. Untuk itu, aksi untuk mengusir alat berat yang masih nekat beroperasi akan terus dilakukan warga. "Padahal, saat ini sudah tidak ada izin penambangan material golongan C di sepanjang Sungai Boyong," katanya kemarin.
Camat Ngaglik Anggoro Aji Su naryono menyampaikan, pihaknya mendukung apa yang men jadi tuntutan warga. Apa yang dilakukan warganya dipicu ke sadaran mereka bahwa penambangan, meski beralasan normalisasi, pada kenyataannya tetap memunculkan dampak kerusakan.
Dia sendiri belum lama ini menolak menandatangani surat rekomendasi dari perusahaan yang akan melakukan penambangan. "Pemerintah tidak memperbolehkan alasan normalisasi, karena sudah ada regulasi. Bila ada yang masih nekat menambang maka tindakan semuanya saya serahkan kewarga yang merupakan pihak yang di rugikan," ungkapnya.
Aksi demo menolak penambangan pasir di depan Balai Desa Donoharjo ini dilakukan ratusan warga. Masyarakat sudah resah akibat aktivitas tersebut karena berdampak pada mata air yang digunakan mereka. "Penambangan ilegal yang dilakukan beberapa perusahaan telah merusak ekosistem dan warga terancam kekeringan," kata koordinator aksi, Savitri.
Jika masyarakat setempat tidak bergerak, mereka khawatir penambangan akan terus terjadi. Pasalnya, selama ini pemerintah setempat belum terlihat turun tangan melarang adanya aktivitas ilegal tersebut. Selain melakukan orasi, warga meminta komitmen pemerintah desa bisa melarang alat berat ataupun truk pengangkut pasir yang masuk ke daerahnya.
Warga beralasan jalan di perkampungan yang dilalui alat berat tak hanya rusak, tetapi juga membahayakan warga, terutama anak-anak kecil. Setelah berunjuk rasa, ratusan warga sempat mencari alat berat yang masih beroperasi di Sungai Boyong. Namun, para penambang sudah tak terlihat lagi.
Kemungkinan berpindah ke tempat lain. Kepala Desa Donoharjo Wijanarko yang menandatangani surat komitmen penolakan mengatakan, pihaknya akan mengusir secepatnya jika ada alat berat yang masuk di wilayahnya. "Saya komit untuk itu," janjinya.
Muji barnugroho/ ridho hidayat
(bbg)