Ditangkap, Gepeng Balik lagi ke Jalan
A
A
A
MOJOKERTO - Gelandangan dan pengemis (gepeng) menjadi masalah yang tidakpernah dituntaskan Pemkot Mojokerto.
Kendati sering dilakukan penertiban, keberadaan gepeng di sejumlah perempatan lampu merah tidak pernah habis. Kemarin petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar razia gepeng di empat titik perempatan lampu merah. Dari empat lokasi itu, petugas berhasil menangkap tujuh gepeng. Satu gepeng di antaranya membawa anaknya yang masih balita.
Empat lokasi yang disisir memang menjadi tempat mangkal para gepeng. Keempat lokasi tempat mangkal gepeng itu yakni perempatan lampu merah Sekarsari, Jalan Pemuda, Tropodo, dan simpang empat Jalan Pahlawan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Mojokerto. Mereka yang dijaring dalam razia, lalu dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Agus Supriyanto mengatakan, penertiban gepeng rutin dilakukan. Namun, memang mereka tetap kembali ke jalan, meski telah dikirim ke Dinsos untuk dibina. “Harusnya ada tindak lanjut sehingga mereka (gepeng) tidak kembali lagi ke jalan,” kata Agus.
Dia tidak menampik jika Satpol PP kewalahan menghadapi gepeng yang terus muncul hampir di setiap perempatan lampu merah. Lantaran itu, Agus mendesak agar ada sinergitas antara Satpol PP dan Dinsos Kota Mojokerto. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) pada Dinsos Kota Mojokerto Salbiyah membantah jika selama ini pihaknya tidak melakukan pembinaan terhadap gepeng yang terjaring razia.
“Tidak benar jika kami tidak melakukan pembinaan. Setiap ada kiriman gepeng, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Bahkan, yang tiga kali terjaring razia, kami kirim ke rumah rehabilitasi di Sidoarjo,” ujar Salbiyah.
Tritus julan
Kendati sering dilakukan penertiban, keberadaan gepeng di sejumlah perempatan lampu merah tidak pernah habis. Kemarin petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar razia gepeng di empat titik perempatan lampu merah. Dari empat lokasi itu, petugas berhasil menangkap tujuh gepeng. Satu gepeng di antaranya membawa anaknya yang masih balita.
Empat lokasi yang disisir memang menjadi tempat mangkal para gepeng. Keempat lokasi tempat mangkal gepeng itu yakni perempatan lampu merah Sekarsari, Jalan Pemuda, Tropodo, dan simpang empat Jalan Pahlawan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Mojokerto. Mereka yang dijaring dalam razia, lalu dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Agus Supriyanto mengatakan, penertiban gepeng rutin dilakukan. Namun, memang mereka tetap kembali ke jalan, meski telah dikirim ke Dinsos untuk dibina. “Harusnya ada tindak lanjut sehingga mereka (gepeng) tidak kembali lagi ke jalan,” kata Agus.
Dia tidak menampik jika Satpol PP kewalahan menghadapi gepeng yang terus muncul hampir di setiap perempatan lampu merah. Lantaran itu, Agus mendesak agar ada sinergitas antara Satpol PP dan Dinsos Kota Mojokerto. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) pada Dinsos Kota Mojokerto Salbiyah membantah jika selama ini pihaknya tidak melakukan pembinaan terhadap gepeng yang terjaring razia.
“Tidak benar jika kami tidak melakukan pembinaan. Setiap ada kiriman gepeng, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Bahkan, yang tiga kali terjaring razia, kami kirim ke rumah rehabilitasi di Sidoarjo,” ujar Salbiyah.
Tritus julan
(ftr)