Warga Enggan Ganti KK Lama

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:47 WIB
Warga Enggan Ganti KK...
Warga Enggan Ganti KK Lama
A A A
PANGANDARAN - Minat warga untuk mengganti kartu keluarga (KK) lama di Kabupaten Pangandaran, tampaknya kurang antusias.

Sebab mereka merasa proses pembuatannya berbelitbelit dan lama. Salah satu warga Dusun Bon tos, Desa Cintaratu, Kecama tan Parigi Sa’id mengatakan, untuk mengganti KK, acapkali terkendala pelaksanaan teknis. Sehingga mereka lebih banyak menyerahkan ke pegawai desa dan petugas kecamatan untuk proses pengurusan. “Warga masih awam tentang teknis, dan ini menjadi kendala sebab harus melalui mekanisme dan prosedur yang terkesan bertele-tele,” kata Sa’id.

Sa’id berharap, pemerintah menyosialisasikan terkait teknis pembuatan KK, karena pada umumnya masyarakat masih segan dan malu apabila langsung berhadapan dengan aparatur pemerintah. “Padahal kalau ditempuh secara prosedural sangat mudah, dan bebas biaya. Tetapi kebanyakan saat ini masyarakat lebih memilih menitipkan kepegawai Desa dan petugas Kecamatan sehingga harus mengeluarkan biaya jasa transportasi,” tambah Sa’id.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis duk capil sosnakertrans) Kabupaten Pangandaran Tantan Rusnandar menyatakan, dari bJanuari hingga April, per mintaan pembuatan KK baru sangat minim. “Dari jumlah 3.000 KK lebih, hanya 13% yang telah memerbaiki KK ke Kabupaten Pangandaran,” kata Tantan.

Padahal, dinas telah menyosialisasikan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat agar segera mengganti KK yang di ter bitkan Pemkab Pangandaran. “Kami sudah sosialisasi ke para kepala desa dan camat se Kabupaten Pangandaran. Namun, kesadaran masyarakat un tuk mengganti KK masih kurang,” tambah Tantan.

Warga seharusnya sadar untuk segera mengubah KK lama menjadi KK baru. Karena KK merupakan dokumen untuk memermudah masyarakat guna mendapatkan pelayanan lainnya. “Kalau masyarakat mau mem buat KPT dan akta kelahir an harus sudah ada KK. Karena sebentar lagi Kabupaten Pangan daran sudah memiliki KTP sendiri, meski saat ini hanya ba ru memiliki kode wilayah saja,” jelas Tantan.

Tantan menambahkan, pem buatan KK membutuhkan waktu paling lama 14 hari kerja. Rata-rata masyarakat lama menunggu, karena proses dari desa ke kecamatan. Untuk itu bila ingin cepat masyarakat bisa langsung saja memprosesnya sendiri. Karena untuk membuat KK, keterangan domisili dan akta kelahiran gratis.

Syamsul ma’arif
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
5 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
6 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
7 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
7 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
9 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
9 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved