Warga Enggan Ganti KK Lama

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:47 WIB
Warga Enggan Ganti KK...
Warga Enggan Ganti KK Lama
A A A
PANGANDARAN - Minat warga untuk mengganti kartu keluarga (KK) lama di Kabupaten Pangandaran, tampaknya kurang antusias.

Sebab mereka merasa proses pembuatannya berbelitbelit dan lama. Salah satu warga Dusun Bon tos, Desa Cintaratu, Kecama tan Parigi Sa’id mengatakan, untuk mengganti KK, acapkali terkendala pelaksanaan teknis. Sehingga mereka lebih banyak menyerahkan ke pegawai desa dan petugas kecamatan untuk proses pengurusan. “Warga masih awam tentang teknis, dan ini menjadi kendala sebab harus melalui mekanisme dan prosedur yang terkesan bertele-tele,” kata Sa’id.

Sa’id berharap, pemerintah menyosialisasikan terkait teknis pembuatan KK, karena pada umumnya masyarakat masih segan dan malu apabila langsung berhadapan dengan aparatur pemerintah. “Padahal kalau ditempuh secara prosedural sangat mudah, dan bebas biaya. Tetapi kebanyakan saat ini masyarakat lebih memilih menitipkan kepegawai Desa dan petugas Kecamatan sehingga harus mengeluarkan biaya jasa transportasi,” tambah Sa’id.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis duk capil sosnakertrans) Kabupaten Pangandaran Tantan Rusnandar menyatakan, dari bJanuari hingga April, per mintaan pembuatan KK baru sangat minim. “Dari jumlah 3.000 KK lebih, hanya 13% yang telah memerbaiki KK ke Kabupaten Pangandaran,” kata Tantan.

Padahal, dinas telah menyosialisasikan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat agar segera mengganti KK yang di ter bitkan Pemkab Pangandaran. “Kami sudah sosialisasi ke para kepala desa dan camat se Kabupaten Pangandaran. Namun, kesadaran masyarakat un tuk mengganti KK masih kurang,” tambah Tantan.

Warga seharusnya sadar untuk segera mengubah KK lama menjadi KK baru. Karena KK merupakan dokumen untuk memermudah masyarakat guna mendapatkan pelayanan lainnya. “Kalau masyarakat mau mem buat KPT dan akta kelahir an harus sudah ada KK. Karena sebentar lagi Kabupaten Pangan daran sudah memiliki KTP sendiri, meski saat ini hanya ba ru memiliki kode wilayah saja,” jelas Tantan.

Tantan menambahkan, pem buatan KK membutuhkan waktu paling lama 14 hari kerja. Rata-rata masyarakat lama menunggu, karena proses dari desa ke kecamatan. Untuk itu bila ingin cepat masyarakat bisa langsung saja memprosesnya sendiri. Karena untuk membuat KK, keterangan domisili dan akta kelahiran gratis.

Syamsul ma’arif
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Ledakan Bom Diduga Sisa...
Ledakan Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Guncang Biak Numfor, 5 Orang Tewas
26 menit yang lalu
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
1 jam yang lalu
Peringati HJB ke-544,...
Peringati HJB ke-544, Karang Taruna Gelar Turnamen Voli Istimewa 2026 di Desa Malasari
1 jam yang lalu
Arus Balik Long Weekend...
Arus Balik Long Weekend Padati Whoosh, Separuh Penumpang Bergerak ke Jakarta
3 jam yang lalu
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
3 jam yang lalu
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
4 jam yang lalu
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved