Rentenir di Purwakarta Bakal Diberantas
A
A
A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintahannya berjanji akan memberantas rentenir atau lintah darat di daerahnya.
Hal itu dibuktikan dengan bakal diadakannya memorandum of understanding (MoU) dengan Polres Purwakarta untuk menindak usaha simpan pinjam uang berkedok koperasi tersebut.
"Kami mendesak polisi menangkap oknum usaha berkedok kosipa (koperasi simpan pinjam) fiktif ini, sebab rentenir kami nilai merupakan tindak kejahatan ekonomi dalam bentuk bank gelap. Jadi Polisi sebagai penegak hukum harus berperan, karena ada pelanggaran hukum,"ungkap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kamis (7/5/2015).
Selain membuat nota kesepahaman dengan polisi, Pemkab Purwakarta juga berencana melaporkan secara langsung keberadaan rentenir ke polisi. Karena keberadaan mereka dianggap telah merusak ekonomi masyarakat.
"Rentenir hanya menguntungkan sesaat, tapi kemudian merugikan para peminjam uang. Sebab pinjaman uang rentenir ini berbunga tinggi," tuturnya.
Pemkab Purwakarta, kata Dedi, belum menerima laporan berapa jumlah rentenir berkedok koperasi di Purwakarta. Hanya saja, pihaknya akan menerjunkan tim yang berkerja sama dengan kepolisian untuk mengidentifikasi jumlahnya.
Dedi menjelaskan, menjamurnya rentenir dan banyaknya masyakat yang memilih meminjam uang ke ke koperasi fiktif ini, akibat lemahnya peran lembaga keuangan, dalam hal ini perbankkan. Sebab, bank gelap (rentenir) bisa hilang jika bank lebih agresif.
"Bank itu harus lebih agresif menyalurkan dana kredit modal dan sejenisnya. Saya yakin rentenir tidak akan ada," pungkasnya.
Hal itu dibuktikan dengan bakal diadakannya memorandum of understanding (MoU) dengan Polres Purwakarta untuk menindak usaha simpan pinjam uang berkedok koperasi tersebut.
"Kami mendesak polisi menangkap oknum usaha berkedok kosipa (koperasi simpan pinjam) fiktif ini, sebab rentenir kami nilai merupakan tindak kejahatan ekonomi dalam bentuk bank gelap. Jadi Polisi sebagai penegak hukum harus berperan, karena ada pelanggaran hukum,"ungkap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kamis (7/5/2015).
Selain membuat nota kesepahaman dengan polisi, Pemkab Purwakarta juga berencana melaporkan secara langsung keberadaan rentenir ke polisi. Karena keberadaan mereka dianggap telah merusak ekonomi masyarakat.
"Rentenir hanya menguntungkan sesaat, tapi kemudian merugikan para peminjam uang. Sebab pinjaman uang rentenir ini berbunga tinggi," tuturnya.
Pemkab Purwakarta, kata Dedi, belum menerima laporan berapa jumlah rentenir berkedok koperasi di Purwakarta. Hanya saja, pihaknya akan menerjunkan tim yang berkerja sama dengan kepolisian untuk mengidentifikasi jumlahnya.
Dedi menjelaskan, menjamurnya rentenir dan banyaknya masyakat yang memilih meminjam uang ke ke koperasi fiktif ini, akibat lemahnya peran lembaga keuangan, dalam hal ini perbankkan. Sebab, bank gelap (rentenir) bisa hilang jika bank lebih agresif.
"Bank itu harus lebih agresif menyalurkan dana kredit modal dan sejenisnya. Saya yakin rentenir tidak akan ada," pungkasnya.
(nag)