Beben Habisi Marsipah lantaran Sakit Hati

Kamis, 07 Mei 2015 - 10:27 WIB
Beben Habisi Marsipah...
Beben Habisi Marsipah lantaran Sakit Hati
A A A
SEMARANG - Teka-teki siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Marsipah, 28, akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain Rohendi alias Beben, 33, kekasih gelap korban.

Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya pada Selasa (5/5) lalu, sekitar pukul 18.30 di Jalan Kyai Agus Salim Gg Melati 3 Kecamatan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten. Korban diketahui merupakan selingkuhan tersangka. Sebab, tersangka ternyata sudah mempunyai istri dan anak berusia 5 tahun di Tangerang. Tersangka sendiri menjalin hubungan asmara dengan korban sudah dua tahun terakhir.

Dengan kaki terpincangpincang setelah tertembus peluru petugas Satreskrim Polrestabes Semarang, Baben mengaku nekat membunuh Marsipah karena kesal dipecat dari pekerjaannya di Bahtera Plastik. Tersangka dilaporkan korban ke atasannya karena mencuri telepon seluler (ponsel) milik korban.

Tersangka makin kesal setelah korban meminta putus hubungan pacaran. Sebab, korban akan menikah dengan laki-laki lain. “Saya ajak korban ketemuan di dekat pabrik (TKP). Pulang kerja. Dari situ saya pukul wajahnya, lalu kepalanya saya pukul pakai helm. Lehernya saya jerat pakai tali tas,” ungkap tersangka Beben di Mapolrestabes Semarang, kemarin.

Setelah korban tak bergerak, Beben mengaku sempat melucuti celana panjang dan celana dalam korban. Namun, niat memperkosa korban urung dilakukan. Sebab, pukul 18.30 WIB tersangka harus sampai ke agen bus di Kawasan Genuk Kaligawe karena sudah memesan tiket untuk pulang ke Tangerang. “Saya niatnya mau perkosa. Tapi lihat jam tangan korban, sudah pukul 17.30 WIB. Saya harus kumpul di agen 18.30 WIB, saya takut ketinggalan bus. Akhirnya tidak jadi saya perkosa,” ujar tersangka.

Tersangka lantas memilih berjalan kaki dari loksi kejadian ke agen bus yang jaraknya lebih dari 1 km. Tersangka lalu mengambil kartu tanda penduduk (KTP) dan 6 lembar foto korban. Niatnya, agar korban tak teridentifikasi. Tersangka juga mengambil sebuah ponsel milik korban dan uang tunai Rp150.000.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengakui insiden pembunuhan itu murni dilatarbelakangi sakit hati tersangka kepada korbannya. “Korban tidak sempat diperkosa. Pembunuhan terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata dia.

Tersangka kaki kanannya ditembak karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sebelumnya diberitakan, Marsipah ditemukan tewas di semak-semak dekat pembuangan sampah di kawasan Industri Terboyo Megah, Genuk, Kota Semarang, Selasa (5/5).

Eka setiawan
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
15 menit yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
16 menit yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
50 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved