Jebol Jeruji Penjara, Pelaku Cabul Kabur
A
A
A
WATAMPONE - Dengan cara menjebol jeruji besi penjara ruang tahanan Polsek Libureng, Rabu (6/5), sekitar pukul 03.00 Wita, Sukardi Bin Tamelle, warga Bengo Umur melarikan diri.
Kapolsek Libureng AKP Makmur mengatakan Sukardi merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang telah ditahan sejak dua bulan lalu. pelaku dijerat undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.
"Tahanan yang kabur merupakan tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan sementara dalam pencarian, termasuk juga pihak keluarga tahanan itu melakukan pencarian karena keberadaannya juga tidak diketahui oleh keluarganya," kata Makmur.
Tahanan pencabulan tersebut berhasil melarikan diri setelah membobol jeruji besi dengan cara membengkokannya kemudian keluar dari celah itu, pada saat kejadian, ruang tahanan dijaga oleh tiga orang petugas Polsek Libureng. namun pada saat jaga petugas sedang beristirahat dan sedang turun hujan lebat.
Informasi yang dihimpun diketahui tahanan tersebut ditangkap karena mencabuli adik iparnya sendiri, Rosneni yang baru berusia 15 tahun, dan pada saat itu pelaku serumah dengan korban karena isterinya merupakan kakak korban.
Kasus itu sendiri kata Makmur ,berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, hanya saja dikembalikan karena berkas perkaranya dinilai belum lengkap oleh pihak kejaksaan.
Dikonfirmasi terpisah Paur Kasubag Humas Polres Bone, Iptu Zulaeni telah mendapatkan informasi terkait kaburnya seorang tahanan di Mapolsek Libureng.
"Informasinya dia kabur dengan menjebol jeruji besi, saya kontak Kapolsek Libureng, mereka sementara melakukan pencarian, " pungkasnya.
Kapolsek Libureng AKP Makmur mengatakan Sukardi merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang telah ditahan sejak dua bulan lalu. pelaku dijerat undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.
"Tahanan yang kabur merupakan tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan sementara dalam pencarian, termasuk juga pihak keluarga tahanan itu melakukan pencarian karena keberadaannya juga tidak diketahui oleh keluarganya," kata Makmur.
Tahanan pencabulan tersebut berhasil melarikan diri setelah membobol jeruji besi dengan cara membengkokannya kemudian keluar dari celah itu, pada saat kejadian, ruang tahanan dijaga oleh tiga orang petugas Polsek Libureng. namun pada saat jaga petugas sedang beristirahat dan sedang turun hujan lebat.
Informasi yang dihimpun diketahui tahanan tersebut ditangkap karena mencabuli adik iparnya sendiri, Rosneni yang baru berusia 15 tahun, dan pada saat itu pelaku serumah dengan korban karena isterinya merupakan kakak korban.
Kasus itu sendiri kata Makmur ,berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, hanya saja dikembalikan karena berkas perkaranya dinilai belum lengkap oleh pihak kejaksaan.
Dikonfirmasi terpisah Paur Kasubag Humas Polres Bone, Iptu Zulaeni telah mendapatkan informasi terkait kaburnya seorang tahanan di Mapolsek Libureng.
"Informasinya dia kabur dengan menjebol jeruji besi, saya kontak Kapolsek Libureng, mereka sementara melakukan pencarian, " pungkasnya.
(nag)