Pajak APK Balonbup Tak Tegas

Rabu, 06 Mei 2015 - 10:48 WIB
Pajak APK Balonbup Tak...
Pajak APK Balonbup Tak Tegas
A A A
PANGANDARAN - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan Pangandaran Cabang Ciamis Dede Ihsan Rifai menilai, Pemkab Pangandaran, tak tegas menegakkan aturan pajak reklame bagi bakal calon bupati (balonbup) yang terpasang di sepanjang jalan nasional.

Dede menyayangkan, sampai saat ini pemkab terkesan me ngabaikan retribusi pajak tersebut. Padahal secara aturan baliho tersebut harus dikenakan pajak. Selain itu juga pe merintah lalai mengeluarkan aturan agar pemasangan alat peraga kampanye (APK) tertib lingkun gan. “Lihat saja pusat Ibu Kota Ka bupaten Pangandaran di Kecamatan Parigi, yang terkesan kumuh dan tidak rapi karena padatnya APK,” kata Dede.

Untuk itu, Dede berharap pe merintah segera membuat re gulasi pemasangan APK agar tidak sembarangan dan tidak mengganggu keindahan kota. Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Penda patan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Ka bu paten Pangandaran Dedi Su rahman mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah berkoor dinasi dengan instansi terkait mengenai aturan pajak reklame.

“Kami sudah menggelar rapat di internal untuk segera mem buat regulasi terkait reklame tersebut,” kata Dedi. Dia juga membenarkan, bah wa baliho APK seharusnya di kenakan pajak, apabila pe masang an gambar balon yang belum diusung partai politik. “Apabila statusnya balon, dan belum diusung partai politik, harus bayar pajak. Terkecuali kalau sudah diusung partai politik dan mencantumkan par tai politiknya, maka tidak dikenakan pajak,” pungkas Dedi.

Di bagian lain, Kepala Badan Perijinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pangandaran Tatang Suherman menya takan, untuk pemasangan baliho balon bupati dan wakil bupati tidak ada aturannya harus izin dari pihak BPPT. “Tapi apabila ada APK balon yang memasang di tempat wisata harus ada rekomendasi dari Dinas ,” kata Tatang.

Syamsul ma’arif
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
23 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved