Lapas Wirogunan Siapkan Tempat Sidang Mary Jane via Teleconference

Selasa, 05 Mei 2015 - 14:18 WIB
Lapas Wirogunan Siapkan...
Lapas Wirogunan Siapkan Tempat Sidang Mary Jane via Teleconference
A A A
YOGYAKARTA - Lapas Kelas II A Kota Yogyakarta atau Lapas Wirogunan belum menerima surat resmi terkait rencana pengunaan video teleconference atas proses persidangan oleh pemerintah Filipina yang melibatkan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati yang ditunda eksekusinya beberapa waktu lalu.

Kalapas Wirogunan Zaenal Arifin mengaku sudah mengetahui rencana persidangan tersebut pada 8 Mei dan 15 Mei dari media. Terdapat surat dari Menteri Kehakiman Filipina kepada pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung.

Dalam surat itu menyebut keterangan Mary Jane diperlukan dalam persidangan oleh pemerintah Filipina.

"Kalau surat resmi ke kita belum, saya mengetahui setelah membaca berita, katanya tanggal 8 dan 15 Mei, tapi kami belum menerima tembusan jika akan mengunakan video teleconference," katanya, Selasa (5/5/2015).

Rencananya, Mary Jane akan memberikan keterangan sebagai saksi melalui video conference di hadapan hakim pengadilan Filipina. Artinya, tinggal tiga hari kedepan pelaksaan sidang tersebut dilakukan.

"Secara teknisnya seperti apa nanti, kita juga belum tau, karena belum ada pemberitahuan," ujarnya.

Meski demikian, Zaenal mengaku siap menyediakan tempat jika dibutuhkan. Terdapat ruangan di Lapas Wirogunan yang dinilai cukup nyaman untuk Mary Jane dalam memberikan kesaksian.

"Kami siapkan kalau hanya tempat untuk video teleconference. Cuma peralatannya itu yang kami belum ada," ujarnya.

Informasinya, pemerintah Indonesia hanya menyediakan sarana prasarana dan teknologi. Sementara biaya akan ditanggung oleh pemerintah Filipina.

Sementara kondisi kesehatan Mary Jane di Lapas Wirogunan Yogyakarta dalam keadaan baik. Dia tidak menderita sakit, sehingga kesaksian yang rencananya bakal dilakukan pada 8 Mei 2015 nanti tidak ada kendala.

"Kalau kesehatannya dia baik. Sedangkan kalau persiapan menghadapi sidang, saya tidak tau detail seperti apa, tapi sepertinya dia siap memberikan kesaksian," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Mary Jane gagal dieksekusi regu tembak di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu, 29 April 2015 lalu. Dia kemudian dibawa kembali ke Lapas Wirogunan Yogyakarta dengan pengawalan ketat.

Penundaan eksekusi mati karena pihak yang diduga menjebak Mary Jane, Maria Christina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.

Penundaan ini menyusul surat resmi dari Pemerintah Filipina yang memiliki bukti dan fakta baru bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan narkoba dan manusia.

Keterangan Mary Jane dibutuhkan untuk membongkar sindikat perdagangan manusia dan narkoba oleh penegak hukum Filipina.
(nag)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved