Dana Kampanye Rp14 M

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:50 WIB
Dana Kampanye Rp14 M
Dana Kampanye Rp14 M
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan dana sebesar Rp14 miliar untuk biaya kampanye pasangan calon dalam kegiatan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya, yang diselenggarakan KPU pada Desember mendatang.

Anggaran tersebut sekitar 20% dari total biaya penyelenggaraan pilwali sebesar Rp71,6 miliar. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Anggaran dan Logistik Miftahul Ghufron mengatakan, dana Rp14 miliar itu untuk asumsi ketika ada lima pasangan calon. Pasalnya, berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 tahun 2015 disebutkan, dana kampanye masuk dalam jenis pendanaan pilkada yang dibiayai APBD.

Dana tersebut digunakan untuk mendanai empat jenis kegiatan kampanye pasangan calon, yakni debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, bahan kampanye yang terdiri dari selebaran pamflet, dan juga poster, dan terakhir iklan di media massa. “Angka Rp14 miliar itu berdasarkan hitungan kami sendiri,” katanya saat menggelar sharingdengan Komisi A DPRD, kemarin.

Untuk pemasangan iklan di media seperti televisi, kata Ghufron, setiap pasangan diberi waktu iklan dengan durasi 30 detik. Sementara untuk radio diberi durasi penyiaran selama 60 detik dan media cetak akan disesuaikan jumlah kolomnya.

Kemudian mekanisme penayangan iklan di media cetak juga akan diatur mengingat setiap media memiliki aturan masing-masing. “Hingga saat ini, dana untuk kampanye ini masih belum cair. Namun masih ada kemungkinan terjadi perubahan, karena anggaran kampanye ini sifatnya sangat dinamis, ini kan kami menghitung untuk lima pasangan calon,” ujarnya.

Sementara berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya, pemkot mengalokasikan dana Rp100 miliar untuk penyelanggaaran pilwali pada 9 Desember mendatang.

Anggaran iyu sedianya didistribusikan masingmasing untuk penyelenggaraan Pilwali Surabaya. Angka Rp100 miliar itu terdiri atas KPU Kota Surabaya sebesar Rp71,6 miliar dan Rp9,6 miliar. “Sementara untuk biaya pengamanan sekitar Rp13,2 miliar. Ini terdiri atas Polrestabes Surabaya Rp10 miliar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebesar Rp3 miliar dan TNI sebesar Rp200 juta,” ujar Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya Sumarno.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menilai, KPU Kota Surabaya bisa menaikkan biaya honor untuk petugas lapangan KPU. Hal ini lantaran dana anggaran untuk mereka cukup kecil. Pada pilpres lalu, honor petugas lapangan dinaikkan. Pihaknya mengusulkan agar ada pembahasan perubahan dana jika diperlukan. Salah satunya panitia pengawas (panwas) yang juga mengajukan kenaikan anggaran.

“Saya harap agar yang ingin mengajukan penambahan dana segera mengajukan sebelum PAK (perubahan anggaran keuangan), dan sudah harus dibahas dalam waktu dekat. Ini dikhawatirkan akan terjadi keributan di banggar (badan anggaran),” katanya.

Lukman hakim
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9449 seconds (0.1#10.140)