Nenek Tuli yang Diperkosa Tukang Ojek Meninggal Dunia
A
A
A
MANADO - Oma AB (55) seorang nenek tuli yang diperkosa seorang tukang ojek di Perkebunan Pahepa, Bunaken pada 2 April 2015 lalu meninggal dunia.
Nenek AB meninggal dunia, pada Senin siang (4/5/2015) sekitar pukul 12.00 Wita di RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang, Kota Manado.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado Iptu Pingkan Durandt mengatakan, nenek yang menjadi korban pemerkosaan dilaporkan telah meninggal dunia.
"Berita duka tersebut kami terima dari pihak keluarga almarhum. Jenazah nenek tersebut sudah visum dan telah dipulangkan ke Bunaken untuk dimakamkan," kata Pingkan, Senin (4/5/2015).
Dari hasil pemeriksaan/visum tim medis. Korban selama menjalani perawatan 17 hari, mengalami infeksi di bagian rahim hingga menjalar ke otaknya.
"Itu peyebab kematian korban yang kami terima dari tim medis rumah sakit," jelasnya.
Adapun polisi saat mendengar berita duka tersebut langsung menangkap tukang ojek JM alias Mande (51) yang telah memperkosa nenek tersebut. Pria paruh baya ini ditangkap oleh petugas Pospol Pulau Bunaken, tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pukul 16.00 Wita, tim Resmob Polresta Manado menjemput pelaku.
Diperjalanan, kapal yang membawa jenazah almarhum dan kapal yang membawa pelaku berpapasan di Perairan Teluk Manado.
"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan keji seperti itu. Saya juga kaget saat mendengar dia sudah meninggal," ujar pelaku menundukkan muka di atas kapal.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Polresta Manado dan sudah mengakui perbuatannya serta siap menjalani hukuman yang diberikan.
Nenek AB meninggal dunia, pada Senin siang (4/5/2015) sekitar pukul 12.00 Wita di RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang, Kota Manado.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado Iptu Pingkan Durandt mengatakan, nenek yang menjadi korban pemerkosaan dilaporkan telah meninggal dunia.
"Berita duka tersebut kami terima dari pihak keluarga almarhum. Jenazah nenek tersebut sudah visum dan telah dipulangkan ke Bunaken untuk dimakamkan," kata Pingkan, Senin (4/5/2015).
Dari hasil pemeriksaan/visum tim medis. Korban selama menjalani perawatan 17 hari, mengalami infeksi di bagian rahim hingga menjalar ke otaknya.
"Itu peyebab kematian korban yang kami terima dari tim medis rumah sakit," jelasnya.
Adapun polisi saat mendengar berita duka tersebut langsung menangkap tukang ojek JM alias Mande (51) yang telah memperkosa nenek tersebut. Pria paruh baya ini ditangkap oleh petugas Pospol Pulau Bunaken, tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pukul 16.00 Wita, tim Resmob Polresta Manado menjemput pelaku.
Diperjalanan, kapal yang membawa jenazah almarhum dan kapal yang membawa pelaku berpapasan di Perairan Teluk Manado.
"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan keji seperti itu. Saya juga kaget saat mendengar dia sudah meninggal," ujar pelaku menundukkan muka di atas kapal.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Polresta Manado dan sudah mengakui perbuatannya serta siap menjalani hukuman yang diberikan.
(sms)