Brigpol Dedi Ditembak Mati karena Utang Piutang
A
A
A
MEDAN - Misteri penembakan Brigadir Polisi (Brigpol) Muhammad Dedi Sofyan oleh sahabatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) Sugianto Sugiro yang berakhir dengan kematian kedua anggota Kepolisian Perairan (Pol Air) itu akhirnya terkuak.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo mengungkapkan, motif penembakan itu terkait utang piutang. “Kasus ini murni urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kedinasan. Sebab, di luar dinas pelaku memilikipekerjaan, yakni meminjamkan uang kepada masyarakat maupun sama rekannya sendiri,” katanya di Medan, kemarin.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan enam orang saksi, terungkap sebelum kejadian itu pelaku dengan korban terlibat percekcokan karena korban yang ditugasi menagih utang belum menyetorkan uang tagihan kepada pelaku. Sementara pelaku ditekan oleh saudaranya sendiri yang memodali bisnis meminjamkan uang itu. Adapun senjata organik laras panjang jenis V2 tersebut merupakan senjata satuan yang digunakan saat patroli laut dan tidak boleh dibawa pulang.
Namun, seusai melakukan patroli rutin, pelaku membawa senjata itupulangkerumahnya. Padahal, semestinya senjata dinas berada di markas, bukan di rumah. Karena itu, Kapolda sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan ulang kepada personel yang menggunakan senjata, termasuk melakukan pendataan. Sistem pengamanan dari seluruh tempat penyimpanan dan penggunaan senjata api beserta peluru yang digunakan polisi juga akan dievaluasi.
Selain pengetatan, mantan Kapolda Banten ini juga akan melakukan tes bagi personel untuk mengetahui kelayakan dalam memegang senjata api. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kepemilikian senjata api bagi personel Polri. Eko merasa prihatin dengan tewasnya dua personel Polri di Sergai akibat penyalahgunaan senjata api. Menurut dia, peristiwa ini muncul karena adanya ketidakmampuan personel mengendalikan diri dalam kepemilikan senjata.
“Personel harus menyadari senjata yang digunakan itu adalah senjata dinas, bukan senjata pribadi,” tukasnya. “Semua pihak yang terkait dengan peristiwa ini juga akan diperiksa, seperti seluruh anggota regu pelaku dan korban serta atasan keduanya, baik langsung maupun tidak langsung,” pungkas mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut.
Seperti diberitakan, Brigpol Muhammad Dedi Sofyan tewas ditembak rekannya sendiri, Briptu Suprianto Sugiro dengan menggunakan senjata laras panjang jenis V2 di rumah korban di Jalan Karya Gang Sempit, Lingkungan 6, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagei (Sergai), Rabu (29/4) siang. Diduga panik karena melihat Dedi tewas, Suprianto pun bunuh diri dengan menembak kepalanya.
Sementara itu, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan menyebutkan, pascapenembakan itu telah dibentuk tujuh tim investigasi yang dipimpin langsung Kapolda Sumut. Tim tersebut terdiri atas penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sergai, Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Sumut, Laboratorium Forensik (Labfor), Kedokteran Forensik, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa, yakni Eka Kumala Sari, istri Brigpol Dedy Sofian; Evi Nababan, istri Briptu Suprianto Sigiro; tiga anggota Satuan Pol Air Pantai Cermin yang patroli bersama pelaku; seorang anggota Pos Pol Air Pantai Cermin bermarga Ginting; dan Kepala Satuan (Kasat) Pol Air Polres Sergai Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syafrizal. “Pelaku meninggalkan seorang istri dan seorang putra yang masih berusia dua bulan. Sedangkan korban meninggalkan seorang istri dan empat orag anak,” pungkas Nainggolan.
Terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Sergai Ajun KomisarisPolisi( AKP) Jasmoromengatakan, Eka Kumala Sari dan Evi Nababan merupakan saksi kunci karena berada di rumah saat peristiwa terjadi. Bahkan, Eka mendengar pertengkaran suaminya dengan Briptu Suprianto. Keluarga korban dan pelaku sangat akrab serta sering sekali saling berkunjung. “Namun, informasi dari saksi kunci belum bisa tergali tuntas karena Eka dan Evi berserta keluarganya masih dalam kondisi berduka,” tukasnya.
Sementara itu, setelah diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, jenazah Brigpol Dedy Sofyan dimakamkan di pemakaman dekat kediaman orang tuanya, Suhati Alex, 68, di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Sedangkan jenazah Briptu Suprianto dibawa istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Gambiri, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
“Para istri korban, terutama Eka istri Brigadir M Dedy Sofyan belum bisa kami periksa. Kita maklumi itu karena memang masih dalam situasi duka. Setelah ini pemakaman mungkin akan kami periksa karena dia adalah saksi kunci. Begitu juga Evi, istri Briptu Suprianto Sugiro,” papar Jasmoro. Suasana haru mewarnai prosesi pemakaman Brigpol Dedy Sofyan, kemarin. setelah disemayamkan di kediaman orang tuanya, jenazah dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Batang Terap, Perbaungan.
Upacara pemakaman dipimpin inspektur upacara Komisaris Polisi(Kompol) WSimamora dan dihadiri Direktur Pol Air Polda Sumut Kombes Pol Tuguh Musyareh, Bupati Sergai Soekirman dan personel Polres Sergai. Sebelum diturunkan ke liang lahat, jenazah ayah dari Canigia Meimulki Adyka Sofyan, 11; Aryan Iskandar Haq Sofyan, 9; Raqy Adhahir Ekdy Sofyan, 7; dan Haqilah, 2, terlebih dahulu disalatkan di Masjid Nurul Amaliyah, tak jauh dari kediaman orang tuanya.
Sesudahnya, rombongan bergerak ke lokasi pemakaman yang jaraknya 3 kilometer. “Kejadian ini sangat mengejutkan. Sebab setahu saya, keduanya adalah teman akrab, dan jarang sekali berselisih paham,” kata Kasat Pol Air Polres Sergai Iptu Syafrizal. Dia mengungkapkan, Briptu Suprianto Sigiro baru saja turun ke darat setelah melakukan patroli rutin di perairan Bedagai. Awalnya Suprianto bersama regunya dijadwalkan berangkat untuk melakukan patroli pada Senin (27/4).
Namun karena cuaca kurang bagus, maka Selasa (28/4) malam baru diberangkatkan dan pulang pada Rabu (29/4) dinihari. Jenazah Briptu Suprianto sempat disemayamkan di rumahnya di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Meski tak seramai rekannya, Brigpol Dedy Sofyan, sejumlah rekan kerja tampak hadir di rumah duka. Sekitar pukul 11.00 WIB, sanak keluarga sepakat untuk segera memboyongnya ke Desa Gambiri, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, yang merupakan kediaman orang tuanya.
Bupati Soekirman meminta agar aparat kepolisian secepatnya mengungkap tuntas tragedi ini.”Saya berharap polisi dapat segera menemukan titik terang sehingga yang tidak menimbulkan prasangka atau dugaan negatif. Saya berharap keluarga dapat tabah dan bersabar atas musibah ini,” katanya.
Frans marbun/ Erdian wirajaya
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo mengungkapkan, motif penembakan itu terkait utang piutang. “Kasus ini murni urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kedinasan. Sebab, di luar dinas pelaku memilikipekerjaan, yakni meminjamkan uang kepada masyarakat maupun sama rekannya sendiri,” katanya di Medan, kemarin.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan enam orang saksi, terungkap sebelum kejadian itu pelaku dengan korban terlibat percekcokan karena korban yang ditugasi menagih utang belum menyetorkan uang tagihan kepada pelaku. Sementara pelaku ditekan oleh saudaranya sendiri yang memodali bisnis meminjamkan uang itu. Adapun senjata organik laras panjang jenis V2 tersebut merupakan senjata satuan yang digunakan saat patroli laut dan tidak boleh dibawa pulang.
Namun, seusai melakukan patroli rutin, pelaku membawa senjata itupulangkerumahnya. Padahal, semestinya senjata dinas berada di markas, bukan di rumah. Karena itu, Kapolda sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan ulang kepada personel yang menggunakan senjata, termasuk melakukan pendataan. Sistem pengamanan dari seluruh tempat penyimpanan dan penggunaan senjata api beserta peluru yang digunakan polisi juga akan dievaluasi.
Selain pengetatan, mantan Kapolda Banten ini juga akan melakukan tes bagi personel untuk mengetahui kelayakan dalam memegang senjata api. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kepemilikian senjata api bagi personel Polri. Eko merasa prihatin dengan tewasnya dua personel Polri di Sergai akibat penyalahgunaan senjata api. Menurut dia, peristiwa ini muncul karena adanya ketidakmampuan personel mengendalikan diri dalam kepemilikan senjata.
“Personel harus menyadari senjata yang digunakan itu adalah senjata dinas, bukan senjata pribadi,” tukasnya. “Semua pihak yang terkait dengan peristiwa ini juga akan diperiksa, seperti seluruh anggota regu pelaku dan korban serta atasan keduanya, baik langsung maupun tidak langsung,” pungkas mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut.
Seperti diberitakan, Brigpol Muhammad Dedi Sofyan tewas ditembak rekannya sendiri, Briptu Suprianto Sugiro dengan menggunakan senjata laras panjang jenis V2 di rumah korban di Jalan Karya Gang Sempit, Lingkungan 6, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagei (Sergai), Rabu (29/4) siang. Diduga panik karena melihat Dedi tewas, Suprianto pun bunuh diri dengan menembak kepalanya.
Sementara itu, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan menyebutkan, pascapenembakan itu telah dibentuk tujuh tim investigasi yang dipimpin langsung Kapolda Sumut. Tim tersebut terdiri atas penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sergai, Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Sumut, Laboratorium Forensik (Labfor), Kedokteran Forensik, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa, yakni Eka Kumala Sari, istri Brigpol Dedy Sofian; Evi Nababan, istri Briptu Suprianto Sigiro; tiga anggota Satuan Pol Air Pantai Cermin yang patroli bersama pelaku; seorang anggota Pos Pol Air Pantai Cermin bermarga Ginting; dan Kepala Satuan (Kasat) Pol Air Polres Sergai Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syafrizal. “Pelaku meninggalkan seorang istri dan seorang putra yang masih berusia dua bulan. Sedangkan korban meninggalkan seorang istri dan empat orag anak,” pungkas Nainggolan.
Terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Sergai Ajun KomisarisPolisi( AKP) Jasmoromengatakan, Eka Kumala Sari dan Evi Nababan merupakan saksi kunci karena berada di rumah saat peristiwa terjadi. Bahkan, Eka mendengar pertengkaran suaminya dengan Briptu Suprianto. Keluarga korban dan pelaku sangat akrab serta sering sekali saling berkunjung. “Namun, informasi dari saksi kunci belum bisa tergali tuntas karena Eka dan Evi berserta keluarganya masih dalam kondisi berduka,” tukasnya.
Sementara itu, setelah diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, jenazah Brigpol Dedy Sofyan dimakamkan di pemakaman dekat kediaman orang tuanya, Suhati Alex, 68, di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Sedangkan jenazah Briptu Suprianto dibawa istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Gambiri, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
“Para istri korban, terutama Eka istri Brigadir M Dedy Sofyan belum bisa kami periksa. Kita maklumi itu karena memang masih dalam situasi duka. Setelah ini pemakaman mungkin akan kami periksa karena dia adalah saksi kunci. Begitu juga Evi, istri Briptu Suprianto Sugiro,” papar Jasmoro. Suasana haru mewarnai prosesi pemakaman Brigpol Dedy Sofyan, kemarin. setelah disemayamkan di kediaman orang tuanya, jenazah dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Batang Terap, Perbaungan.
Upacara pemakaman dipimpin inspektur upacara Komisaris Polisi(Kompol) WSimamora dan dihadiri Direktur Pol Air Polda Sumut Kombes Pol Tuguh Musyareh, Bupati Sergai Soekirman dan personel Polres Sergai. Sebelum diturunkan ke liang lahat, jenazah ayah dari Canigia Meimulki Adyka Sofyan, 11; Aryan Iskandar Haq Sofyan, 9; Raqy Adhahir Ekdy Sofyan, 7; dan Haqilah, 2, terlebih dahulu disalatkan di Masjid Nurul Amaliyah, tak jauh dari kediaman orang tuanya.
Sesudahnya, rombongan bergerak ke lokasi pemakaman yang jaraknya 3 kilometer. “Kejadian ini sangat mengejutkan. Sebab setahu saya, keduanya adalah teman akrab, dan jarang sekali berselisih paham,” kata Kasat Pol Air Polres Sergai Iptu Syafrizal. Dia mengungkapkan, Briptu Suprianto Sigiro baru saja turun ke darat setelah melakukan patroli rutin di perairan Bedagai. Awalnya Suprianto bersama regunya dijadwalkan berangkat untuk melakukan patroli pada Senin (27/4).
Namun karena cuaca kurang bagus, maka Selasa (28/4) malam baru diberangkatkan dan pulang pada Rabu (29/4) dinihari. Jenazah Briptu Suprianto sempat disemayamkan di rumahnya di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Meski tak seramai rekannya, Brigpol Dedy Sofyan, sejumlah rekan kerja tampak hadir di rumah duka. Sekitar pukul 11.00 WIB, sanak keluarga sepakat untuk segera memboyongnya ke Desa Gambiri, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, yang merupakan kediaman orang tuanya.
Bupati Soekirman meminta agar aparat kepolisian secepatnya mengungkap tuntas tragedi ini.”Saya berharap polisi dapat segera menemukan titik terang sehingga yang tidak menimbulkan prasangka atau dugaan negatif. Saya berharap keluarga dapat tabah dan bersabar atas musibah ini,” katanya.
Frans marbun/ Erdian wirajaya
(ftr)