Diperiksa 9 Jam, Lulung Ingin Kasus UPS Cepat Selesai
Kamis, 30 April 2015 - 20:28 WIB
Diperiksa 9 Jam, Lulung Ingin Kasus UPS Cepat Selesai
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus uninterruptible power supply (UPS) selama sembilam jam.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperiksa mulai pukul 09.40 WIB, dan keluar pukul 18.16 WIB. Lulung keluar didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra.
Ketika diserbu puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak tadi pagi, Lulung diam seribu bahasa sambil menuju Fortuner dengan nomor polisi B 24 7ULY.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi, hasilnya diserahkan ke kepolisan. Saya mendukung masalah ini supaya lebih cepat tuntasnya," kata Lulung sambil terus berjalan ke mobilnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Lulung diperiksa sebagai saksi tersangka Alex Usman terkait dugaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P tahun anggaran 2014. Ketika itu, Lulung sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperiksa mulai pukul 09.40 WIB, dan keluar pukul 18.16 WIB. Lulung keluar didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra.
Ketika diserbu puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak tadi pagi, Lulung diam seribu bahasa sambil menuju Fortuner dengan nomor polisi B 24 7ULY.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi, hasilnya diserahkan ke kepolisan. Saya mendukung masalah ini supaya lebih cepat tuntasnya," kata Lulung sambil terus berjalan ke mobilnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Lulung diperiksa sebagai saksi tersangka Alex Usman terkait dugaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P tahun anggaran 2014. Ketika itu, Lulung sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta.
(mhd)