Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD
Rabu, 15 April 2020 - 22:03 WIB
loading...
Pemkot Jakarta Barat menyalurkan bantuan bahan pokok untuk masyarakat tidak mampu, Rabu (15/4/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bantuan untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak virus Corona (Covid-19 di Jakarta masih berlangsung. Bantuan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta KK penerima Bantuan Sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19 di Ibu Kota. Distribusi bansos tersebut telah dilakukan sejak Kamis, 9 April 2020, setiap hari sampai dengan 24 April 2020 mendatang.
Pada Rabu ini bantuan sosial didistribusikan di 10 kelurahan di wilayah Jakarta Barat. Total bantuan yang didistribusikan hari ini sebanyak 114.196 paket.
Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian berupa uang tunai.
Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, sehingga meminimalisir potensi penularan Covid-19. Program ini berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB).
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta KK penerima Bantuan Sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19 di Ibu Kota. Distribusi bansos tersebut telah dilakukan sejak Kamis, 9 April 2020, setiap hari sampai dengan 24 April 2020 mendatang.
Pada Rabu ini bantuan sosial didistribusikan di 10 kelurahan di wilayah Jakarta Barat. Total bantuan yang didistribusikan hari ini sebanyak 114.196 paket.
Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian berupa uang tunai.
Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, sehingga meminimalisir potensi penularan Covid-19. Program ini berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB).
Lihat Juga :