Kuasa Hukum Alex Usman Sebut Ahok di Kasus UPS

Kamis, 30 April 2015 - 15:12 WIB
Kuasa Hukum Alex Usman...
Kuasa Hukum Alex Usman Sebut Ahok di Kasus UPS
A A A
JAKARTA - Dalam dugaan korupsi pengadaan alat UPS, kuasa hukum Alex Usman menyebut Ahok seharusnya ikut diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran.

Kuasa hukum Alex Usman, Ahmad DJ. Affandi mengaku kalau kliennya tak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sakit. (Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Haji Lulung Bawa Setumpuk Dokumen)

"Pak Alex masih sakit. Sakit serius," kata Affandi usai menemui penyidik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015). Dia menambahkan, kliennya pernah memiliki riwayat infeksi lambung dan dirawat disalah satu rumah sakit di Jakarta Barat.

Affandi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, ingin memberi keterangan kepada penyidik soal ketidakhadiran kliennya dalam panggilan hari ini. Sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Terkait perkara ini, kata Affandi, kliennya tidak pernah menyeret nama siapapun termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

Affandi justru mengungkap bahwa atasan kliennya sebagai penanggungjawab anggaran yang harus diminta keterangan soal ini. "Yang harus diperiksa atasannya, termasuk Ahok. Anggaran tanpa penyedia dana kan engga bisa dilelang. Harus ada dana lalu disetujui dan ditandatangani," tuturnya.

Seperti diketahui, selain Alex, rekannya bernama Zaenal Soleman telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
(ysw)
Berita Terkait
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Anggaran Bansos Corona...
Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD
DPRD dan Pemprov DKI...
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
Sah! KUA-PPAS APBD 2023...
Sah! KUA-PPAS APBD 2023 DKI Jakarta Ditetapkan Rp82,5 Triliun
APBD 2023 DKI Jakarta...
APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November
Serapan APBD Masih Rendah,...
Serapan APBD Masih Rendah, Pemkot Makassar Target Bisa Capai 90%
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
9 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved