Kasus Pengusiran Wartawan di Garut Masuk Penyidikan Polisi

Kamis, 30 April 2015 - 14:59 WIB
Kasus Pengusiran Wartawan...
Kasus Pengusiran Wartawan di Garut Masuk Penyidikan Polisi
A A A
GARUT - Kasus pengusiran dan pelarangan peliputan wartawan oleh manajemen pabrik sepatu Nike masuk tahap penyidikan. Jajaran Sat Reskrim Polres Garut memeriksa sejumlah wartawan untuk dimintai keterangan.

"Sekarang masih BAP. Hari ini rencana akan ada empat orang wartawan yang akan diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Kamis (30/4/2015).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan sejumlah wartawan lintas media di Mapolres Garut, Senin 27 Arpil 2015 lalu.

Saat itu, sejumlah wartawan yang hendak meliput agenda Menteri Perindustrian (Menperin) di pabrik sepatu Nike, PT Changshin Reksa Jaya, usai kunjungannya di sentra industri kulit Sukaregang, Garut diusir paksa petugas keamanan pabrik.

Bahkan beberapa orang diantaranya mendapat perlakukan yang tidak mengenakan dari pihak kemanan pabrik.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, pihak terlapor yakni PT Changshin Reksa Jaya, melanggar UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Pasal 335 KUHP mengenai Perbuatan Tidak Menyenangkan," sebutnya.

Dadang menegaskan akan terus memproses kasus tersebut meski jika suatu saat kedua pihak yaitu pelapor dan terlapor melakukan perdamaian.

"Kasusnya tetap berlanjut jika suatu saat nanti pelapor, dalam hal ini adalah wartawan, dan terlapor yaitu pihak perusahaan melakukan perdamaian. Perdamaian itu tidak menggugurkan perbuatan pidana. Namun, perdamaian bisa menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan di pengadilan nanti," paparnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan lintas media mendatangi Mapolres Garut. Kedatangan para jurnalis ini merupakan buntut dari adanya aksi pelarangan peliputan dan perbuatan tidak menyenangkan dari pihak keamanan PT Changshin Reksajaya.

"Kami datang ke Polres Garut untuk melaporkan adanya pelarangan peliputan dan perbuatan tidak menyenangkan. Saat kami bertugas untuk meliput kegiatan Menteri Perdagangan Saleh Husin ketika berkunjung ke PT Changshin di Kecamatan Leles, pihak keamanan melarang masuk dan meneriaki kami sebagai penyusup," kata Ii Solihin, kontributor MNC Media di Garut beberapa waktu lalu.

Ii menuturkan, mobil Toyota Corona yang dikemudikannya berada dalam satu rombongan iring-iringan menteri. Namun sesaat setelah memasuki kompleks pabrik sepatu Nike itu, mobil yang dikendarainya dicegat dan diperintahkan pihak keamanan untuk mundur ke luar gerbang pabrik.

"Kami diminta untuk berhenti dan keluar dari pabrik. Padahal jelas-jelas dari humas kementrian untuk ikut bersama dalam iring-iringan rombongan agar bisa melakukan peliputan," sebutnya.

Aep Hendy, wartawan media cetak membenarkan adanya insiden itu. Dia menilai wartawan berhak melaksanakan tugas jurnalistiknya.

"Ada pejabat negara di sana. Kami berhak melakukan peliputan. Dalam undang-undang, tugas jurnalistik kami dilindungi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)