Kasus Mafia Migas, Pengadilan Perintahkan Jemput Paksa Perwira TNI AL

Rabu, 29 April 2015 - 23:00 WIB
Kasus Mafia Migas, Pengadilan...
Kasus Mafia Migas, Pengadilan Perintahkan Jemput Paksa Perwira TNI AL
A A A
PEKANBARU - Kasus mafia migas dengan terdakwa Abob cs kembali digelar. Namun untuk kesekian kalinya saksi kunci dalam perkara ini yakni lima anggota TNI AL mangkir dalam persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau memerintahkan jaksa penuntut umum memangggil paksa aparat tersebut.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, majelis hakim yang diketuai Achmad Suryo Pudjoharsoyo memerintahkan jaksa serius menghadirkan saksi. Karena keterangan para saksi yang salah satunya perwira TNI AL Mayor Antonius Manulang sangat diperlukan.

"Sesuai Pasal 9 Ayat 2 KUHAP, majelis hakim memerintahkan JPU Kejaksaan Negeri Pekanbaru memanggil paksa saksi Antonius Manulang untuk dihadirkan pada sidang Rabu 6 Mei 2015 mendatang," kata Achmad Suryo Pudjoharsoyo di PN Pekanbaru.

Selain Antonuis majelis hakim juga memerintahkan jaksa menghadirkan secara paksa 4 prajurit TNI AL lainnya yakni Fajar Adha, Guntur Adi, Warsito, dan Junaidi Harahap.

Majelis hakim menilai para saksi dari TNI AL diduga ikut mengatur penyelundupan minyak jenis premium dan solar di perairan Dumai, Riau. Dengan ketidak hadiran ini, berarti sudah empat kali prajurit TNI ini tidak mengindahkan pengadilan.

Terkait kembali mangkirnya para saksi, pihak JPU mengklaim telah berusaha semaksimal mungkin menghadirkan saksi.

"Saksi tidak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan di Kesatuan Komando Armada RI Kawasan Barat. Jadi mereka tidak bisa hadir. Dalam sidang pekan depan kita akan berusaha menghadirkan," ucapnya.

Meski prajurit TNI AL tidak datang, hakim PN Pekanbaru tetap menggelar sidang dengan melakukan pemeriksaan dua saksi dari sipil.

Dua saksi yang diperiksa adalah Abdul Hamid Salam yangmerupakan pensiunan Departemen Perhubungan. Abdul Hamid merupakan pemilik perusahaan penyewaan kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak PT Tridarma dan menjadi rekanan Pertamina.

Kemudian saksi berikutnya adalah Abdul Aziz Mukhlis yang merupakan MNT Internal Auditor Manager Sumatera Manager.

Dalam sidang lanjutanya ini, pihak JPU menghadirkan 5 terdakwa, mereka adalah Abob (bos mafia migas), kemudian adik Abob, Niwen Khairani PNS Pemkot Batam.

Perannya dalam kasus ini berfungsi dalam traksaksi keuangan di rekeningnya dengan nilai triliunan.Kemudian terdakwa lain adalah Yusri, petinggi dari PT Pertamina di Riau, Du Nun alias Aguan kaki tangan Abob serta Arifin honorer di TNI AL.

Dalam kasus mafia migas ini, negara dirugikan sebanyak Rp41,5 miliar. Selama ini kasus Abob berjalan lancar karena dibengkingi oknum TNI AL.
(nag)
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditolak, Massa Ricuh di PN Jakarta Selatan
Sidang Asabri Ricuh,...
Sidang Asabri Ricuh, Pakar Hukum: Perkara Besar Sidang Harus Terpisah
Pengunjung Serang Pelaku...
Pengunjung Serang Pelaku Penembakan Massal AS Saat Sidang
Memalukan! Sidang Paripurna...
Memalukan! Sidang Paripurna DPRD Maluku Tengah Ricuh
Hakim Bentak Nikita...
Hakim Bentak Nikita Mirzani karena Ribut dengan Jaksa di Persidangan
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
18 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
40 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
55 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
58 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved