Janji Dinikahi, Siswi SMP Pasrah Ditiduri Pria Beristri

Rabu, 29 April 2015 - 16:58 WIB
Janji Dinikahi, Siswi...
Janji Dinikahi, Siswi SMP Pasrah Ditiduri Pria Beristri
A A A
SUBANG - Em (33), warga Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Subang, dicokok Polsek Cisalak, karena menyetubuhi siswi SMP, Mt (14), warga Kampung Lebaksari Desa Cisalak, Kecamatan Cisalak.

Pelaku yang sudah beristri tersebut mencabuli korban hingga tiga kali. Disaat ketiga kali itulah, pelaku dicokok polisi.

Kapolsek Cisalak AKP Joni Wardi menuturkan, peristiwa bermula dari perkenalan pelaku dengan korban di warung nenek korban pada Maret 2015 silam.

Saat itu, pelaku yang juga seorang tukang ojek itu mampir ke warung nenek korban. Kebetulan korban sedang menunggu warung neneknya usai pulang sekolah.

Lantas, pelaku meminta berkenalan dengan korban, dan berlanjut dengan saling catat nomor ponsel. Seminggu kemudian, pelaku menghubungi korban untuk meminta izin main ke rumahnya. Permintaan itu lantas diiyakan oleh korban.

Merasa mendapat respon positif, pelaku selanjutnya bertandang ke rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB. Saat pelaku datang, nenek korban sedang duduk di ruang tengah dan asyik menonton televisi. Pelaku pun lantas masuk ke kamar korban dan mengajaknya ngobrol.

Saat ngobrol itulah pelaku mulai melancarkan rayuan-rayuan mautnya, dan meminta korban untuk bersetubuh. Semula, korban menolak permintaan mesum tersebut. Namun, pelaku terus berupaya membujuknya dengan janji akan bertanggungjawab atau menikahi korban.

Sehingga pada malam itu terjadilah persetubuhan diantara keduanya."Karena pelaku berjanji akan bertanggungjawab, persetubuhan pun terjadi," ujar AKP Joni.

Perbuatan cabul itu terus berulang dilakukan pelaku hingga tiga kali. Pada kali ketiga, pelaku kembali mendatangi rumah korban melewati pinggir rumah dan nekat masuk lewat jendela.

Nahas, aksi nakal pelaku yang ketiga kalinya pada Sabtu malam 25 April 2015 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB itu kepergok kakak korban. Spontan, kakak korban yang memergoki kejadian tersebut langsung melaporkan pelaku ke Polsek Cisalak.

Tak lama kemudian, petugas pun berhasil meringkus pelaku dan mengamankannya ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Dia terancam UU Perlindungan Anak. Korban sendiri selama ini tinggal bersama nenek dan kakaknya, sebab kedua orangtuanya kerja di Bandung," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un Janji Perbanyak...
Kim Jong-un Janji Perbanyak Bom Nuklir saat Trump Ingin Lucuti Senjata Korut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved