Prostitusi Online via BBM di Bandung Dibongkar Polisi
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung berhasil membongkar dua jaringan prostitusi via Black Berry Mesengger (BBM) yang beroperasi di Kota Bandung dengan menangkap tiga orang mucikari.
Kedua jaringan prostitusi ini menawarkan wanita muda dan cantik untuk dijadikan teman kencan melalui media sosial.
"Kasus ini terbongkar setelah adanya informasi melalui media online," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, Rabu (29/4/2015).
Ngajib menjelaskan, pihaknya telah mengungkap dua jaringan sekaligus pada Selasa 28 April pukul 21.00 dan Rabu 29 April dinihari pukul 00.30 WIB di Hotel Golden Flower yang berada di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Dalam pengungkapan pertama polisi menciduk satu orang mucikari bernama Andi Rohendi (20).
Sedangkan dalam kasus kedua polisi menangkap dua orang mucikari yang masing-masing bernama Ridla Rapika Ramdany (29) dan Indracakra (30).
"Mereka ini dua jaringan berbeda. Hanya modusnya serupa, yakni memperjualbelikan perempuan dengan menggunakan media sosial di Android dan BlackBerry," timpalnya.
Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga mengamankan dua orang wanita muda yang terindikasi sebagai pelacur asuhan kedua jaringan tersebut. "Keduanya saat ini berstatus saksi," jelas Ngajib.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain dengan modus serupa.
Pihak kepolisian juga kini tengah berusaha mencari para wanita yang menjadi objek pelampiasan nafsu para hidung belang dari dua jaringan tersebut.
Kedua jaringan prostitusi ini menawarkan wanita muda dan cantik untuk dijadikan teman kencan melalui media sosial.
"Kasus ini terbongkar setelah adanya informasi melalui media online," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, Rabu (29/4/2015).
Ngajib menjelaskan, pihaknya telah mengungkap dua jaringan sekaligus pada Selasa 28 April pukul 21.00 dan Rabu 29 April dinihari pukul 00.30 WIB di Hotel Golden Flower yang berada di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Dalam pengungkapan pertama polisi menciduk satu orang mucikari bernama Andi Rohendi (20).
Sedangkan dalam kasus kedua polisi menangkap dua orang mucikari yang masing-masing bernama Ridla Rapika Ramdany (29) dan Indracakra (30).
"Mereka ini dua jaringan berbeda. Hanya modusnya serupa, yakni memperjualbelikan perempuan dengan menggunakan media sosial di Android dan BlackBerry," timpalnya.
Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga mengamankan dua orang wanita muda yang terindikasi sebagai pelacur asuhan kedua jaringan tersebut. "Keduanya saat ini berstatus saksi," jelas Ngajib.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain dengan modus serupa.
Pihak kepolisian juga kini tengah berusaha mencari para wanita yang menjadi objek pelampiasan nafsu para hidung belang dari dua jaringan tersebut.
(sms)