Pembangunan Liposos Mendesak

Rabu, 29 April 2015 - 10:57 WIB
Pembangunan Liposos Mendesak
Pembangunan Liposos Mendesak
A A A
MOJOKERTO - Kondisi Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, semakin memprihatinkan. Bangunan di lokasi penampungan tunawisma itu kian hari kian habis.

Beberapa hari lalu, satu barak penampungan roboh diterpa hujan dan angin kencang. Robohnya bangunan berdinding bambu itu lantaran usianya yang sudah uzur. Sejak 1982 dibangun, barak berukuran 6 x 18 meter itu belum pernah direhab. Praktis, jumlah hunian para tunawisma dan tunakarya itu semakin menyusut. Selain berkurangnya tempat hunian, kondisi satu barak lainnya juga terlihat rapuh.

Beberapa kamar di barak ini kondisinya sudah tidak layak pakai. Selain dinding bambu yang penuh dengan lubang, kebocoran atap juga terjadi di sana-sini sehingga tidak bisa dihuni. Kondisi rumah-rumah kecil lainnya juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Yudho Gutomo, pengelola Liposos, mengungkapkan, robohnya satu barak memang disebabkan kondisi bangunan yang sudah lapuk.

Beruntung, saat bangunan ini roboh, penghuni sudah tidak lagi menempatinya. “Karena kondisinya yang sudah miring dan penuh kerusakan, barak itu tidak dipakai,” ucap Yudho kemarin. Robohnya satu barak ini sebenarnya tidak begitu membuatnya risau. Sebaliknya, satu barak lainnya dan rumah-rumah kecil juga mengalami kerusakan.

Sejauh ini, menurut Yudho, tidak ada upaya serius dari Pemkot Mojokerto untuk merehab bangunan lama itu. “Barak dan rumahrumah kecil yang dihuni warga ini sudah tak layak,” ujarnya. Dia berharap Pemkot Mojokerto segera mengambil langkah agar seluruh bangunan yang dihuni sekitar 30 kepala keluarga (KK) itu layak huni.

Dengan kondisi bangunan seperti sekarang, Yudho khawatir justru akan membawa masalah baru. “Kalau yang ambruk tempat hunian, justru rawan makan korban. Sebab, selama ini pemkot hanya melakukan rehab ringan,” papar pria pensiunan Dinas Sosial Kota Mojokerto ini. Liposos Balongrawe sendiri dibangun Pemprov Jatim. Namun, sejak 2000, bangunan ini diserahkan Pemprov Jatim ke Pemkot Mojokerto.

Sayangnya, sejak saat itu belum ada langkah perbaikan signifikan yang dilakukan Pemkot Mojokerto. Akibatnya, banyak bangunan yang tidak bisa difungsikan. “Tahun depan rencananya Liposos akan dirombak menjadi rusunawa,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono kemarin. Dodik menampik jika Pemkot Mojokerto tidak serius menangani masalah di Liposos.

Pada Maret lalu, kata dia, Dinas Sosial sudah memindahkan penghuni barak ke bangunan yang sudah direhab. “Barak yang roboh itu, penghuninya sudah direlokasi. Memang belum ada rehab total, hanya rehab ringan. Tapi kami sudah mempunyai rencana strategis ke depan,” tambah Dodik. Dodik menyebut, tahun ini Dinas Sosial Kota Mojokerto dan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) akan melakukan pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Setelahnya, akan dirumuskan pembangunan rusunawa. “Tahun ini perencanaannya dan realisasi pembangunannya tahun depan,” tukasnya. Dia menegaskan, rencana pembangunan rusunawa selain lantaran kondisi bangunan Liposos yang sudah tidak layak, juga lantaran jumlah PMKS yang terus bertambah. Rusunawa diharapkan lebih bisa menampung PMKS dalam jumlah yang lebih besar. “PMKS bertebaran di jalanan. Itu juga nantinya akan ditampung di rusunawa, selain penghuni Liposos saat ini,” pungkasnya.

Tritus julan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6148 seconds (0.1#10.140)