Otda untuk Peningkatan Daya Saing
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang dianggap berhasil dalam menjalankan pembangunan berdasarkan otonomi daerah (otda).
Penerima penghargaan itu antara lain Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Dalam sambutannya, presiden meminta para kepala daerah memanfaatkan otda sebagai jalan untuk meningkatkan daya saing daerah sesuai potensi masing-masing. ”Otda telah menumbuhkan inovasi dan praktik yang baik. Jika tidak ada otonomi daerah, saya yakin inovasi di daerah terbatas,” katanya di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Menurut Jokowi, otda harus diletakkan dalam konteks kepentingan nasional, di mana masuk ke era globalisasi dan semua harus mampu memenangi kompetisi itu. Presiden mengingatkan, awal 2016 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan berlaku dan semua pihak saat ini belum tahu apa yang akan terjadi. ”Saya titip kepada kepala daerah ini disampaikan kepada masyarakat, kita harus siap.
Kalau melihat kondisi yang ada, saya masih yakin kita mampu berkompetisi dan bersaing dengan negara di ASEAN,” ungkapnya. Untuk menghadapi tantangan itu, Presiden menegaskan perlu banyak langkah yang dilakukan, antara lain memperbaiki layanan publik, memperbaiki tata kelola, dan membenahi ketimpangan pembangunan. ”Otda juga harus menjadi bagian dari upaya mendorong konektivitas antardaerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Presiden memberikan penghargaan Satyalencana Bakti Praja Nugraha kepada 12 kepala daerah, antara lain Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, GubernurDaerahIstimewaYogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Cimahi Atty Suharti, dan Bupati Sidoardjo Syaiful Ilah.
Empat daerah yang memperoleh dan diberikan secara simbolis oleh Presiden antara lain penghargaan bagi Kabupaten Tuban, Kabupaten Purbalingga, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, otda saat ini terus berjalan dan diharapkan dapat memajukan daerah sesuai dengan inovasinya.
”Atas arahan Presiden kebijakan strategis jangka pendek, kami siap melaksanakan otda bagi mewujudkan tata kelola yang efisien dan siap melaksanakan reformasi tata kelola daerah dan membangun dari pinggiran,” katanya. Terpisah, Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan, penghargaan tersebut diberikan Mendagri kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada acara peringatan XIX Hari Otonomi Daerah.
”Ibu Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada semua SKPD, kawan-kawan di Pemkot Surabaya yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harapan Ibu Wali Kota, penghargaan ini bisa memotivasi semua SKPD untuk terus meningkatkan kinerja,” katanya.
Pemberian penghargaan itu berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2013. Fikser mengatakan, ada banyak aspek yang menjadi penilaian dari Kemendagri. Pemkot Surabaya menjadi salah satu pemerintah daerah yang dinilai bagus dalam hal manajemen pemerintahan.
”Ada banyak aspek yang menjadi dasar penilaian, termasuk pelayanan publik yang transparan, cepat, dan inovasi yang dihasilkan,” ungkapnya. Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Vinsensius mengatakan, kebobrokan otda yang terjadi sekarang ini merupakan akibat ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola aset dan juga kekayaannya.
Semasa Orde Baru yang bersistem sentralistik, hampir semua kekayaan alam dan aset daerah hasilnya mengalir ke pemerintahan pusat. ”Waktu otda semuanya berubah. Kepala daerah tiba-tiba mendapat kesempatan mengelola kekayaannya, tapi mereka belum siap. Ya jadinya seperti sekarang ini, banyak praktik korupsi,” katanya. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya juga menyinggung soal ego masing-masing kepala daerah.
Otonomi daerah menciptakan raja-raja kecil di daerah tersebut. Kepala daerah menjelma menjadi seseorang yang memiliki kekuasaan yang luar biasa besar dalam mengelola daerahnya. Jadi, terkadang ada kebijakan yang berbeda di masing-masing daerah. Padahal, sebenarnya masalah tersebut harus diatasi bersama, misalnya soal aliran sungai.
”Nah , gubernur sendiri juga tidak memiliki kekuatan yang cukup besar dalam menekan bupati ataupun wali kota. Gubernur dalam otonomi daerah hanya berfungsi koordinatif,” paparnya. Pengusaha mebel itu mengingatkan bahwa otda harus tetap mengacu pada program pemerintahan pusat. Program pemerintahan pusat ini harus diteruskan pemerintah provinsi.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten atau kota merealisasikan program pemerintah pusat. Tentunya, ini bisa berjalan dengan baik dan efektif ketika kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, bisa menekan egonya masing-masing. ”Saya kira, ego dari kepala daerah yang harus dihilangkan. Jika mereka tidak mampu mengelola sumber daya yang ada, silakan saja bekerja sama dengan investor. Tetapi tetap harus transparan,” pungkasnya.
Lukman hakim/ant
Penerima penghargaan itu antara lain Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Dalam sambutannya, presiden meminta para kepala daerah memanfaatkan otda sebagai jalan untuk meningkatkan daya saing daerah sesuai potensi masing-masing. ”Otda telah menumbuhkan inovasi dan praktik yang baik. Jika tidak ada otonomi daerah, saya yakin inovasi di daerah terbatas,” katanya di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Menurut Jokowi, otda harus diletakkan dalam konteks kepentingan nasional, di mana masuk ke era globalisasi dan semua harus mampu memenangi kompetisi itu. Presiden mengingatkan, awal 2016 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan berlaku dan semua pihak saat ini belum tahu apa yang akan terjadi. ”Saya titip kepada kepala daerah ini disampaikan kepada masyarakat, kita harus siap.
Kalau melihat kondisi yang ada, saya masih yakin kita mampu berkompetisi dan bersaing dengan negara di ASEAN,” ungkapnya. Untuk menghadapi tantangan itu, Presiden menegaskan perlu banyak langkah yang dilakukan, antara lain memperbaiki layanan publik, memperbaiki tata kelola, dan membenahi ketimpangan pembangunan. ”Otda juga harus menjadi bagian dari upaya mendorong konektivitas antardaerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Presiden memberikan penghargaan Satyalencana Bakti Praja Nugraha kepada 12 kepala daerah, antara lain Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, GubernurDaerahIstimewaYogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Cimahi Atty Suharti, dan Bupati Sidoardjo Syaiful Ilah.
Empat daerah yang memperoleh dan diberikan secara simbolis oleh Presiden antara lain penghargaan bagi Kabupaten Tuban, Kabupaten Purbalingga, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, otda saat ini terus berjalan dan diharapkan dapat memajukan daerah sesuai dengan inovasinya.
”Atas arahan Presiden kebijakan strategis jangka pendek, kami siap melaksanakan otda bagi mewujudkan tata kelola yang efisien dan siap melaksanakan reformasi tata kelola daerah dan membangun dari pinggiran,” katanya. Terpisah, Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan, penghargaan tersebut diberikan Mendagri kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada acara peringatan XIX Hari Otonomi Daerah.
”Ibu Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada semua SKPD, kawan-kawan di Pemkot Surabaya yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harapan Ibu Wali Kota, penghargaan ini bisa memotivasi semua SKPD untuk terus meningkatkan kinerja,” katanya.
Pemberian penghargaan itu berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2013. Fikser mengatakan, ada banyak aspek yang menjadi penilaian dari Kemendagri. Pemkot Surabaya menjadi salah satu pemerintah daerah yang dinilai bagus dalam hal manajemen pemerintahan.
”Ada banyak aspek yang menjadi dasar penilaian, termasuk pelayanan publik yang transparan, cepat, dan inovasi yang dihasilkan,” ungkapnya. Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Vinsensius mengatakan, kebobrokan otda yang terjadi sekarang ini merupakan akibat ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola aset dan juga kekayaannya.
Semasa Orde Baru yang bersistem sentralistik, hampir semua kekayaan alam dan aset daerah hasilnya mengalir ke pemerintahan pusat. ”Waktu otda semuanya berubah. Kepala daerah tiba-tiba mendapat kesempatan mengelola kekayaannya, tapi mereka belum siap. Ya jadinya seperti sekarang ini, banyak praktik korupsi,” katanya. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya juga menyinggung soal ego masing-masing kepala daerah.
Otonomi daerah menciptakan raja-raja kecil di daerah tersebut. Kepala daerah menjelma menjadi seseorang yang memiliki kekuasaan yang luar biasa besar dalam mengelola daerahnya. Jadi, terkadang ada kebijakan yang berbeda di masing-masing daerah. Padahal, sebenarnya masalah tersebut harus diatasi bersama, misalnya soal aliran sungai.
”Nah , gubernur sendiri juga tidak memiliki kekuatan yang cukup besar dalam menekan bupati ataupun wali kota. Gubernur dalam otonomi daerah hanya berfungsi koordinatif,” paparnya. Pengusaha mebel itu mengingatkan bahwa otda harus tetap mengacu pada program pemerintahan pusat. Program pemerintahan pusat ini harus diteruskan pemerintah provinsi.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten atau kota merealisasikan program pemerintah pusat. Tentunya, ini bisa berjalan dengan baik dan efektif ketika kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, bisa menekan egonya masing-masing. ”Saya kira, ego dari kepala daerah yang harus dihilangkan. Jika mereka tidak mampu mengelola sumber daya yang ada, silakan saja bekerja sama dengan investor. Tetapi tetap harus transparan,” pungkasnya.
Lukman hakim/ant
(bbg)