Tersangka Longsor Gunung Kuda Kemungkinan Bertambah
A
A
A
CIREBON - Oknum pengawas dari KUD Bumi Karya, SAR (43), diketahui telah dijadikan tersangka dan ditahan Polres Cirebon, Selasa (28/4/2015).
SAR merupakan warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang. Dia ditahan dengan tuduhan kelalaian hingga menyebabkan nyawa orang melayang dalam longsor Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Minggu (26/4/2015) siang.
"Dalam kasus ini, kami kenakan pasal kelalaian," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Djarot Sungkowo.
Di luar SAR, tak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah. (Baca: Longsor Gunung Kuda, Polisi Tahan Satu Tersangka).
SAR merupakan warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang. Dia ditahan dengan tuduhan kelalaian hingga menyebabkan nyawa orang melayang dalam longsor Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Minggu (26/4/2015) siang.
"Dalam kasus ini, kami kenakan pasal kelalaian," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Djarot Sungkowo.
Di luar SAR, tak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah. (Baca: Longsor Gunung Kuda, Polisi Tahan Satu Tersangka).
(zik)