Kabareskrim: Saksi di Kasus UPS Bisa Saja Jadi Tersangka
Selasa, 28 April 2015 - 15:11 WIB
Kabareskrim: Saksi di Kasus UPS Bisa Saja Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan Abraham Lunggana alias Haji Lulung hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan saksi-saksi terkait kasus UPS APBD DKI 2014 bisa menjadi tersangka.
Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sementara ini Haji Lulung masih menjadi saksi bersama sejumlah orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD 2014 lalu. "Semua yang dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian menjadi saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka apabila ditemukan bukti kuat," ungkap Budi di Mabes Polri, Selasa (28/4/2015).
Meski demikian, Budi enggan menjawab secara gamblang terkait status Haji Lulung sebagai saksi ditingkatkan menjadi tersangka. "Kita cari bukti dulu. Beliau kan sebagai saksi juga. Kita pertanyakan saja nanti dari hasil dokumen," ucapnya.
Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sementara ini Haji Lulung masih menjadi saksi bersama sejumlah orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD 2014 lalu. "Semua yang dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian menjadi saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka apabila ditemukan bukti kuat," ungkap Budi di Mabes Polri, Selasa (28/4/2015).
Meski demikian, Budi enggan menjawab secara gamblang terkait status Haji Lulung sebagai saksi ditingkatkan menjadi tersangka. "Kita cari bukti dulu. Beliau kan sebagai saksi juga. Kita pertanyakan saja nanti dari hasil dokumen," ucapnya.
(whb)