Kabareskrim: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus UPS
Selasa, 28 April 2015 - 14:43 WIB
Kabareskrim: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus UPS
A
A
A
JAKARTA - Usai penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta, Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso mengisyaratkan kemungkinan adanya calon tersangka baru dalam kasus pengadaan UPS.
Menurut Budi, hasilnya pengeledahan sedang dievaluasi untuk tindak lanjut ke tahap selanjutnya. "Potensi jadi tersangka ada. Tergantung hasil pemeriksaan setelah ini," kata Budi Selasa (28/4/2015) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dia menambahkan, penggeledahan kemarin dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar. Kedua saksi ini tidak menutup kemungkinan statusnya berubah menjadi tersangka.
"Digeledah (kantornya) kan mencari alat bukti. Dari situ kan nanti ketahuan larinya kemana. Hasil penggeledahan itu yang nanti mengarah kemungkinan bisa jadi tersangka," ucap Budi.
Dari hasil penggeledahan kemarin, lanjut Budi, Bareskrim telah mengamankan beberapa bukti yang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Lumayan besar. Ada catatan-catatan penting serta dokumen-dokumen," tukasnya.
Menurut Budi, hasilnya pengeledahan sedang dievaluasi untuk tindak lanjut ke tahap selanjutnya. "Potensi jadi tersangka ada. Tergantung hasil pemeriksaan setelah ini," kata Budi Selasa (28/4/2015) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dia menambahkan, penggeledahan kemarin dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar. Kedua saksi ini tidak menutup kemungkinan statusnya berubah menjadi tersangka.
"Digeledah (kantornya) kan mencari alat bukti. Dari situ kan nanti ketahuan larinya kemana. Hasil penggeledahan itu yang nanti mengarah kemungkinan bisa jadi tersangka," ucap Budi.
Dari hasil penggeledahan kemarin, lanjut Budi, Bareskrim telah mengamankan beberapa bukti yang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Lumayan besar. Ada catatan-catatan penting serta dokumen-dokumen," tukasnya.
(ysw)