Pola Penambangan di Gunung Kuda Salah

Selasa, 28 April 2015 - 05:04 WIB
Pola Penambangan di...
Pola Penambangan di Gunung Kuda Salah
A A A
CIREBON - Pola penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan salah, sehingga menyebabkan longsor dan menimbun sejumlah orang. Polisi pun memeriksa beberapa orang, termasuk pimpinan instansi terkait, untuk dimintai keterangan.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama instansi terkait dan jajaran Polres Cirebon meninjau lokasi pada hari kedua pasca longsor, Senin (27/4/2015). Sunjaya mengatakan pola penambangan pada Gunung Kuda salahi aturan.

"Pola penambangannya salah, tak sesuai aturan. Selain itu, mereka beraktivitas pada Minggu yang seharusnya libur beroperasi," beber dia.

Kesalahan pola penambangan telah disampaikan tim dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon sekitar dua minggu sebelum kejadian. Bahkan, pihak pengelola telah diberi peringatan, namun tak menggubris.

Atas kejadian itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memerintahkan penutupan atau penghentian semua aktivitas penambangan yang ada di Kecamatan Dukupuntang. Selain Gunung Kuda, penambangan juga berlangsung di Gunung Petot.

Sunjaya mengancam tak mengeluarkan lagi rekomendasi apabila tak ada perbaikan dalam penambangan dan pengelolaannya. Dia membeberkan, kelalaian atas kejadian ini ada pada pihak penambang.

Ditanya berapa lama penutupan akan diberlakukan, dia mengemukakan, hal itu tergantung dari hasil evaluasi. Dia berjanji mengevaluasi kejadian itu. Bahkan, jika hasil evaluasi itu memberatkan, tak menutup kemungkinan penambangan itu ditutup selamanya.

"Gunung Kuda akan menjadi percontohan evaluasi aktivitas penambangan. Nanti kami juga akan evaluasi penambangan batu maupun pasir yang ada di Kabupaten Cirebon," tegas dia.

Pemkab Cirebon pun mempersilakan Polres Cirebon melakukan penyelidikan. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto yang ditemui bersama Bupati menyatakan, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian. "Tapi masih kami selidiki lebih dalam lagi," katanya.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 6-7 saksi yang terdiri dari pengawas, keamanan, maupun pihak pengelola, dalam hal ini Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Karya.

Pihaknya juga akan memeriksa keterangan saksi ahli dari instansi teknis terkait, seperti Dinas PSDAP, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), maupun Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Diberitakan sebelumnya, dua orang ditemukan tewas dan lima orang lainnya diperkirakan tertimbun longsor Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (26/4/2015). (Baca: Longsor Gunung Kuda, Dua Tewas).
(zik)
Berita Terkait
Material Longsor Putus...
Material Longsor Putus Akses Jalan Kota Palopo-Toraja
Pencarian 3 Warga Korban...
Pencarian 3 Warga Korban Tanah Longsor di Kota Bogor
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Longsor, Lalu Lintas Lumpuh Total Tewaskan Satu Orang
Galian Tambang di KBB...
Galian Tambang di KBB Longsor, Tiga Kendaraan Tertimpa
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino...
Akses Jalan Poros Sinjai-Malino Sempat Putus Diterjang Longsor
Hidup Menumpang, Korban...
Hidup Menumpang, Korban Longsor Palopo Butuh Bantuan Pemerintah
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
38 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved