Haji Lulung dan Fahmi Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Senin, 27 April 2015 - 13:34 WIB
Haji Lulung dan Fahmi...
Haji Lulung dan Fahmi Mangkir dari Panggilan Bareskrim
A A A
JAKARTA - Abraham Lunggana (Haji Lulung) dan Fahmi Zulfikar mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait pemeriksaan kasus UPS. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta tersebut sebagai saksi dalam kasus kasus korupsi 25 unit pengadaan UPS di Jakarta.

Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wijagus mengatakan, ini merupakan pemanggilan pertama bagi keduanya terkait kasus UPS. Namun, politikus PPP dan Partai Hanura itu tak bisa menghadiri pemeriksaan perdana tersebut.

"Haji Lulung dan Fahmi kita periksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi UPS. Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Menurut Wijagus, penyidik akan kembali memanggil keduanya karena tidak memenuhi panggilan hari ini. Namun, penyidik masih mengkaji waktu pemanggilan ulang keduanya.

"Ya pastinya untuk kepentingan penyidikan akan dipanggil lagi," tegasnya.

Dalam kasus korupsi UPS, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara untuk pemanggilan Haji Lulung, lantaran periode 2014 silam dirinya menjadi Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi pendidikan. Dalam tahun tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS.

Sementara di tahun tersebut Fahmi merupakan anggota Komisi E DPRD. Saat ini Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta.‎
(kri)
Berita Terkait
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Anggaran Bansos Corona...
Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD
DPRD dan Pemprov DKI...
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
Sah! KUA-PPAS APBD 2023...
Sah! KUA-PPAS APBD 2023 DKI Jakarta Ditetapkan Rp82,5 Triliun
APBD 2023 DKI Jakarta...
APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November
Serapan APBD Masih Rendah,...
Serapan APBD Masih Rendah, Pemkot Makassar Target Bisa Capai 90%
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
44 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved