Pekerja Seks Anak di Kalibata City Dapat Bagian 25%

Minggu, 26 April 2015 - 13:31 WIB
Pekerja Seks Anak di...
Pekerja Seks Anak di Kalibata City Dapat Bagian 25%
A A A
JAKARTA - Pekerja seks anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan hanya mendapatkan bagian 25% dari harga tubuh mereka yang dibandrol mucikari. Saat ini, polisi masih memburu kepala sindikat prostitusi anak yang bermarkas di apartemen tersebut.

Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah mengatakan, pihaknya baru meringkus dan menetapkan pria berinisial FMH (25) menjadi tersangka. Dia adalah tangan kanan bos sindikat ini.

Harga tubuh anak-anak itu antara Rp600.000 hingga Rp 800.000 untuk satu sesi permainan seks yang dilakukan di Apartemen Kalibata City. Sindikat prostitusi anak ini memang menyediakan tempat berhubungan badan.

Tempat itu berupa satu unit apartemen di Tower Herbras nomor 08AU. Ada dua kamar disitu. Makanya bisa ada dua pria hidung belang bermain seks dengan anak dibawah umur di waktu bersamaan. (Baca juga: Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Usia 14 Tahun)

Selain itu, tamu juga bisa mengajak 'angel' bermain seks di luar Apartemen Kalibata City, tetapi tarifnya lebih mahal. Apabila mengajak psk anak keluar dari markas, maka pelanggan mesti membayar Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Makanya, yang didapat anak itu apabila melayani permainan seks di Unit Apartemen Kalibata City hanya berkisar Rp150.000 hingga Rp 200.000. Apabila diajak berhubungan badan di luar Apartemen Kalibata City, maka pekerja seks anak hanya mendapat uang berkisar antara Rp500.000 hingga Rp750.000.

Sementara, FHM mengaku, kalau dirinya tidak banyak tahu soal cara menjaring pelanggan atau tamu penikmat seks dengan anak di bawah umur. Warga Pondok Bambu, Jakarta Timur ini mengaku, baru enam bulan bekerja kepada bosnya.

Setiap bulan Ia dibayar Rp1,5 Juta. Uang itu dibayarkan dengan cara ditransfer dan jarang bertemu sang bos. "Baru tiga kali saya ketemu sama bos, saya tidak ingat persisnya," katanya di Jakarta, Minggu (26/4/2015).
(mhd)
Berita Terkait
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Potret Artis Cynthiara...
Potret Artis Cynthiara Alona Kenakan Baju Tahanan
Tumbuh Subur di Masa...
Tumbuh Subur di Masa Pandemi, Wow Pendapatan Pelaku Prostitusi di Apartemen Rp12 Juta
Akal Bulus dan Modus...
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Apartemen Tangerang, 3 Wanita dan 1 Pria Ditangkap
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
22 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved