DPRD Blitar Usut Dugaan Pemotongan Dana PKH
A
A
A
BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar mengusut dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2015.
Legislatif berencana membawa kasus pemotongan itu ke aparat hukum. Sebab, penyunatan dana keluarga miskin telah terjadi di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Blitar.
"Laporan yang kita terima pemotongan terjadi di seluruh kecamatan. Pelakunya diduga oknum pendamping," ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Admojo kepada Koran Sindo Jatim, Minggu (26/4/2015).
Plafon dana PKH per bulan Rp225 ribu. Nominal itu diberikan kepada setiap gakin yang di Kabupaten Blitar mencapai lebih dari 5 ribu kepala keluarga.
Pada pertengahan tahun 2014, jumlah PKH di Kabupaten Blitar sebanyak 16.345 KK. Jumlah tersebut lebih sedikit dari penerima BLSM yang mencapai 72.026 KK.
Dana PKH bersumber dari Kementerian Sosial (APBN) yang dicairkan tiga bulan (triwulan) sekali melalui Kantor Pos setempat. Basis bantuan PKH adalah untuk pendidikan dan kesehatan.
Saat pencairan, kata Wasis, keluarga miskin mengaku tidak menerima haknya secara utuh. Sebab, dari kantor pos, mereka harus lebih dulu menemui oknum pendamping yang meminta "jatah".
Ada keluarga miskin yang bertestimoni dipotong Rp50 ribu. Ada juga pemotongan hingga Rp150 ribu per gakin.
"Kalau utuh harusnya setiap gakin menerima Rp675 ribu per triwulan. Tapi faktanya di lapangan tidak demikian. Ada oknum pendamping yang meminta jatah," terang Wasis.
Artinya, praktik penyunatan uang warga miskin itu berjalan sistematis. Wasis curiga praktik itu sudah berjalan lama. Hanya saja warga miskin takut mengungkapkan.
Sebab, penerima dana PKH diancam dicoret dari daftar penerima bantuan bila kasus itu mencuat ke permukaan.
"Ini masalah pidana. Bila terbukti, kita akan merekomendasikan ke aparat hukum polisi atau kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Program PKH Kabupaten Blitar Zaenal Arifin belum bisa dikonfirmasi. BB-nya mati dan tidak menjawab ketika ditelepon melalui nomor ponselnya.
Legislatif berencana membawa kasus pemotongan itu ke aparat hukum. Sebab, penyunatan dana keluarga miskin telah terjadi di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Blitar.
"Laporan yang kita terima pemotongan terjadi di seluruh kecamatan. Pelakunya diduga oknum pendamping," ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Admojo kepada Koran Sindo Jatim, Minggu (26/4/2015).
Plafon dana PKH per bulan Rp225 ribu. Nominal itu diberikan kepada setiap gakin yang di Kabupaten Blitar mencapai lebih dari 5 ribu kepala keluarga.
Pada pertengahan tahun 2014, jumlah PKH di Kabupaten Blitar sebanyak 16.345 KK. Jumlah tersebut lebih sedikit dari penerima BLSM yang mencapai 72.026 KK.
Dana PKH bersumber dari Kementerian Sosial (APBN) yang dicairkan tiga bulan (triwulan) sekali melalui Kantor Pos setempat. Basis bantuan PKH adalah untuk pendidikan dan kesehatan.
Saat pencairan, kata Wasis, keluarga miskin mengaku tidak menerima haknya secara utuh. Sebab, dari kantor pos, mereka harus lebih dulu menemui oknum pendamping yang meminta "jatah".
Ada keluarga miskin yang bertestimoni dipotong Rp50 ribu. Ada juga pemotongan hingga Rp150 ribu per gakin.
"Kalau utuh harusnya setiap gakin menerima Rp675 ribu per triwulan. Tapi faktanya di lapangan tidak demikian. Ada oknum pendamping yang meminta jatah," terang Wasis.
Artinya, praktik penyunatan uang warga miskin itu berjalan sistematis. Wasis curiga praktik itu sudah berjalan lama. Hanya saja warga miskin takut mengungkapkan.
Sebab, penerima dana PKH diancam dicoret dari daftar penerima bantuan bila kasus itu mencuat ke permukaan.
"Ini masalah pidana. Bila terbukti, kita akan merekomendasikan ke aparat hukum polisi atau kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Program PKH Kabupaten Blitar Zaenal Arifin belum bisa dikonfirmasi. BB-nya mati dan tidak menjawab ketika ditelepon melalui nomor ponselnya.
(zik)