Baru Keluar Penjara, Residivis Jambret Beraksi Lagi
A
A
A
SEMARANG - Tiga pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Semarang, akhirnya tertangkap. Satu satunya diketahui seorang residivis yang baru keluar dari Lapas Kedungpane, Semarang, pada Februari 2015.
Pelaku kriminal kambuhan itu adalah Muhammad F Enggal (19), warga Kuningan Semarang. Sedangkan kedua temannya adalah Rd (16), dan IAA (16) warga Dadapsari Semarang Utara.
Kepada polisi, Enggal mengaku tidak bisa berhenti menjambret. "Saya sudah tiga kali menjambret dan baru keluar dari penjara pada Februari lalu atas vonis satu tahun 10 bulan karena menjambret," katanya, Sabtu (25/4/2015).
Ditambahkan dia, aksi jambretnya yang terakhir dilakukan di depan Pasar Kembang Kalisari Semarang. Korbannya adalah Mia Triana Dewi (19), mahasiswi asal Banyumas.
Sebelum beraksi, dia mengaku pesta miras terlebih dahulu dengan kedua temannya. Setelah mabuk, ketiganya baru mencari mangsa menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha Vixion di berbagai daerah.
"Biasanya beraksi pada malam hari, sasarannya semua orang yang sendirian. Tapi biasanya perempuan," imbuhnya.
Sementara iut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, selain Enggal masih ada dua tersangka lagi yang berhasil ditangkap yakni RD dan IAA. Namun karena keduanya masih di bawah umur, sehingga tidak diikutkan gelar perkara.
"Dengan ditangkapnya para pelaku ini, diharapkan kejahatan jalanan akan berkurang. Namun, masyarakat juga harus waspada, karena ini bukti bahwa kejahatan jalanan masih marak," terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kini, ketiganya telah mendekam di sel Mapolrestabes Semarang.
Pelaku kriminal kambuhan itu adalah Muhammad F Enggal (19), warga Kuningan Semarang. Sedangkan kedua temannya adalah Rd (16), dan IAA (16) warga Dadapsari Semarang Utara.
Kepada polisi, Enggal mengaku tidak bisa berhenti menjambret. "Saya sudah tiga kali menjambret dan baru keluar dari penjara pada Februari lalu atas vonis satu tahun 10 bulan karena menjambret," katanya, Sabtu (25/4/2015).
Ditambahkan dia, aksi jambretnya yang terakhir dilakukan di depan Pasar Kembang Kalisari Semarang. Korbannya adalah Mia Triana Dewi (19), mahasiswi asal Banyumas.
Sebelum beraksi, dia mengaku pesta miras terlebih dahulu dengan kedua temannya. Setelah mabuk, ketiganya baru mencari mangsa menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha Vixion di berbagai daerah.
"Biasanya beraksi pada malam hari, sasarannya semua orang yang sendirian. Tapi biasanya perempuan," imbuhnya.
Sementara iut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, selain Enggal masih ada dua tersangka lagi yang berhasil ditangkap yakni RD dan IAA. Namun karena keduanya masih di bawah umur, sehingga tidak diikutkan gelar perkara.
"Dengan ditangkapnya para pelaku ini, diharapkan kejahatan jalanan akan berkurang. Namun, masyarakat juga harus waspada, karena ini bukti bahwa kejahatan jalanan masih marak," terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kini, ketiganya telah mendekam di sel Mapolrestabes Semarang.
(san)