Ibu Ini Sembunyikan Miras di Tempat Tidur Bayinya
A
A
A
KULON PROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo kembali membongkar penjualan minuman beralkohol di wilayah Wonosidi Kidul, Kota Wates. Sebanyak 69 botol miras berbagai merk berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru S mengatakan, razia digelar di beberapa lokasi. Namun karena bocor, di wilayah Glagah, petugas tidak mendapatkan hasil. Hingga akhirnya, dilakukan pengembangan dan penggerebegan di kedua warung.
Dari kedua warung ini, petugas menyita 69 botol miras. Rinciannya golongan A ada 57 botol, golongan B ada 8 botol, dan 4 botol golongan C. Untuk mengelabuhi petugas, pedagang menyimpan miras di bawah tumpukan kardus didekat tempat tidur bayi.
"Dua-duanya wanita dengan inisial Sh dan Rwt," ujar Duana, kepada wartawan, Jumat (24/4/2015).
Ditambahkan dia, petugas akan menyeret Rwt ke dalam tindakan yustisi. Sebab, sebelumnya suaminya juga pernah tertangkap menjual barang yang sama.
Bahkan, suami dari Rwt juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak akan menjual miras. Agar tidak dicap sebagai residivis, yang jualan diganti istrinya.
“Kalau dulu suaminya, sekarang ganti istrinya,” jelas Agung Sukma, anggota Regu Khusus Anti Miras Satpol PP Kulon Progo.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru S mengatakan, razia digelar di beberapa lokasi. Namun karena bocor, di wilayah Glagah, petugas tidak mendapatkan hasil. Hingga akhirnya, dilakukan pengembangan dan penggerebegan di kedua warung.
Dari kedua warung ini, petugas menyita 69 botol miras. Rinciannya golongan A ada 57 botol, golongan B ada 8 botol, dan 4 botol golongan C. Untuk mengelabuhi petugas, pedagang menyimpan miras di bawah tumpukan kardus didekat tempat tidur bayi.
"Dua-duanya wanita dengan inisial Sh dan Rwt," ujar Duana, kepada wartawan, Jumat (24/4/2015).
Ditambahkan dia, petugas akan menyeret Rwt ke dalam tindakan yustisi. Sebab, sebelumnya suaminya juga pernah tertangkap menjual barang yang sama.
Bahkan, suami dari Rwt juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak akan menjual miras. Agar tidak dicap sebagai residivis, yang jualan diganti istrinya.
“Kalau dulu suaminya, sekarang ganti istrinya,” jelas Agung Sukma, anggota Regu Khusus Anti Miras Satpol PP Kulon Progo.
(san)