Isap Lem, 2 Siswa SMP dan Polisi Dibekuk
A
A
A
MANADO - JR alis Jordi (14), dan CB alias Cris (14), siswa Kelas II SMP 9 Manado, terjaring razia polisi lantaran mabuk mengisap lem karet merek Eha-bond, di Kawasan Pasar Segar Paal Dua, Manado.
Selain kedua pelajar ini, polisi juga membekuk 35 orang di beberapa tempat berbeda di Kota Manado. Mereka diamankan karena pesta minuman keras (miras), dan meresahkan ketenangan warga.
Dari 37 orang yang terjaring polisi tersebut, ironisnya ada dua anggota polisi yang juga ikut diciduk lantaran ikut pesta miras. Kini, kedua anggota tersebut terpaksa menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sulut.
Sementara, 35 orang lainnya diproses di Polresta Manado. Adapun sebelum diproses, mereka dijemur dibawa terik sinar matahari pagi, lalu disuruh push up, sit up, dan beberapa gerakan olahraga lainnya.
Setelah didata dan dimintai keterangan satu persatu. Mereka diberikan pembinaan lisan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto dan jajarannya.
"Seperti pada pelaku lainnya saat terjaring razia miras. Kami bina dan buatkan surat/kesepakatan perjanjian. Jika mengulangi/didapatkan miras lagi, maka akan diproses hukum," kata Sunarto, kepada wartawan, Kamis (23/4/2015).
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe mengatakan, mereka yang terjaring itu ditangkap di delapan TKP sejak Rabu 22 April 2015 malam, dan Kamis dini hari hingga subuh.
"Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan di semua wilayah hukum Polresta Manado atas amanah Kapolda Sulut, hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Selain jajaran Polresta Manado dan Polda Sulut, patroli juga melibatkan anggota TNI dan Satpol PP.
"Jadi masyarakat tidak perlu ragu. Jika ada pelaku miras atau aksi kriminalitas di lingkungan anda, silakan lapor ke polisi dan kami langsung jemput para pengganggu/pelaku kriminalitas itu," pungkasnya.
Selain kedua pelajar ini, polisi juga membekuk 35 orang di beberapa tempat berbeda di Kota Manado. Mereka diamankan karena pesta minuman keras (miras), dan meresahkan ketenangan warga.
Dari 37 orang yang terjaring polisi tersebut, ironisnya ada dua anggota polisi yang juga ikut diciduk lantaran ikut pesta miras. Kini, kedua anggota tersebut terpaksa menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sulut.
Sementara, 35 orang lainnya diproses di Polresta Manado. Adapun sebelum diproses, mereka dijemur dibawa terik sinar matahari pagi, lalu disuruh push up, sit up, dan beberapa gerakan olahraga lainnya.
Setelah didata dan dimintai keterangan satu persatu. Mereka diberikan pembinaan lisan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto dan jajarannya.
"Seperti pada pelaku lainnya saat terjaring razia miras. Kami bina dan buatkan surat/kesepakatan perjanjian. Jika mengulangi/didapatkan miras lagi, maka akan diproses hukum," kata Sunarto, kepada wartawan, Kamis (23/4/2015).
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe mengatakan, mereka yang terjaring itu ditangkap di delapan TKP sejak Rabu 22 April 2015 malam, dan Kamis dini hari hingga subuh.
"Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan di semua wilayah hukum Polresta Manado atas amanah Kapolda Sulut, hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Selain jajaran Polresta Manado dan Polda Sulut, patroli juga melibatkan anggota TNI dan Satpol PP.
"Jadi masyarakat tidak perlu ragu. Jika ada pelaku miras atau aksi kriminalitas di lingkungan anda, silakan lapor ke polisi dan kami langsung jemput para pengganggu/pelaku kriminalitas itu," pungkasnya.
(san)