Ronggowarsito Harus Steril dari Truk

Kamis, 23 April 2015 - 08:29 WIB
Ronggowarsito Harus...
Ronggowarsito Harus Steril dari Truk
A A A
SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendesak pemkot segera menertibkan truk dan trailer yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Ronggowarsito.

Parkir liar tersebut dinilai sangat meresahkan pengguna jalan karena mengganggu arus lalu lintas. Apalagi parkir truk dan trailer itu memakan badan jalan. Keberadaan parkir liar itu mengundang reaksi dari anggota DPRD Kota Muallim, yang kemarin bersama Lurah Tanjung Mas Margo Haryadi langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Mereka mendatangi para pengemudi truk dan trailer yang sedang parkir di kawasan itu. Para sopir itu dimintai kejelasan alasan memarkirkan kendaraannya di jalan tersebut. Dari keterangan sejumlah sopir, mereka beralasan karena tidak ada ruang parkir mencukupi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. “Di dalam pelabuhan sudah dilarang untuk parkir. Memang masih ada lahan parkir tapi terbatas, hanya yang sudah biasa parkir boleh masuk. Jadi kami terpaksa parkir di Jalan Ronggowarsito ini. Supir lainnya ada juga yang parkir di tempat lain,” kata Ahmad Mukti, salah seorang sopir triler.

Dia mengaku jika ada tempat parkir resmi sebenar-nya siap mengikuti aturan. Sekalipun kalau nanti diwajibkan harus membayar. Di Jalan Ronggowarsito ini parkir tidak bayar. Tapi sambil menunggu ada muatan bisa memperbaiki kerusakan truk atau trailer atau sekadar mencucinya. Dari inspeksi yang dilakukan, memang diketahui badan jalan selebar delapan meter ini juga sengaja dimanfaatkan untuk usaha bengkel.

Di kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat para mekanik untuk memperbaiki kendaraan pelanggannya lantaran keterbatasan lahan. “Saya sudah sejak 1999 mengerjakan truk atau trailer yang butuhdiperbaiki disini. Tapitidak selalu di Jalan Ronggowarsito, saya muter ke tempat-tempat parkir truk dan trailer,” kata Malik, seorang mekanik yang sedang memperbaiki trailer. Muallim mendesak, pemkot melalui dinas terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap parkir truk dan trailer tersebut.

Jalan Ronggowarsito dibangun dengan dana APBD yang sangat besar. Seharusnya tidak dibiarkan justru digunakan untuk tempat parkir liar. Apalagi, truk dan trailer parkir berjajar di samping kanan dan kiri dari badan jalan. Sepanjang Jalan Ronggowarsito penuh truk dan trailer yang parkir dua hari atau lebih. Sehingga membahayakan pengguna kendaraan karena bisa menabrak truk dan trailer yang terpakir tersebut.

“Tidak ada lampu atau tanda parkir yang dipasang. Sehingga kalau malam rawan sekali kecelakaan, pengendaraan kendaraan bisa nabrak karena tidak sadar ada truk dan trailer diparkir,” kata Mullim. Dia meminta, Dishub bekerja sama dengan kepolisian dapat menertibkan parkir liar itu. Paling tidak, karena parkir di pelabuhan sudah ditutup, parkir di Jalan Ronggowarsito itu hanya di satu sisi badan jalan saja sejajar. Sedangkan pemilik truk dan trailer harus segera berusaha menyediakan lahan parkir sendiri.

“Sedangkan jangka panjangnya, sebagai solusi pemkot harus menyediakan terminal angkutan barang yang dapat menampung semua truk dan trailer tersebut. Karena keberadaan parkir liar itu jelas merugikan pemkot, karena tidak ada PAD yang diperoleh,” tandasnya. Lurah Tanjung Emas Margo Haryadi mengatakan, pihaknya tidak menarik tarif parkir liar truk dan trailer yang melanggar tersebut. Namun tidak tahu kalau ada uang keamanan yang dibayarkan. “Itu adalah urusan intern sopir dan jasa keamanan, namun kami tidak memungut apa pun,” katanya.

Diakui keberadaan parkir liar tersebut sangat meresahkan warga terutama yang rumahnya di pinggir jalan karena sering akses jalan ke rumahnya terhalang oleh truk atautrailer yang parkir. Akses ke kantor kelurahan juga kadang terhalang.

m abduh
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2430 seconds (0.1#10.140)