Demi Keamanan, Dua Saksi Benjina di Serahkan ke LPSK

Rabu, 22 April 2015 - 15:21 WIB
Demi Keamanan, Dua Saksi...
Demi Keamanan, Dua Saksi Benjina di Serahkan ke LPSK
A A A
JAKARTA - Demi keamanan saksi kasus perbudakan dan pencurian ikan di PT PBR di Kepulauan Aru, Maluku, KKP bakal menyerahkan dua saksi lainya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini dilakukan agar kejadian tewasnya salah satu saksi, yaitu Koordinator Pos Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Aru, Yoseph Sairlela‎ tidak terjadi lagi.

"Takutnya ada bahaya lagi, makanya diamankan dan akan diberikan ke LPSK," ucap Dirjen PSDKP Asep Burhanudin di kantor KKP, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Dikatakan, dua orang saksi tersebut merupakan anak buah dari Yoseph Sairlela, yaitu Agniardi Heradi alias Didit dan Since‎.

"Pak Didit sekarang sudah sampai di Jakarta untuk diamankan. Kalau yang perempuan masih di Tual," sebutnya.

Asep menyebutkan, Yoseph belum sempat dimintai keterangan terkait kasus perbudakan Benjina hingga dirinya tewas.

Selama ini, KKP baru meminta keterangan dari Anak Buah Kapal (ABK) non Thailand yang dikatakan telah mendapatkan tindak kekerasan dari orang-orang Benjina.‎

"‎Kita selama ini mencari saksinya ke perusahaan. Jadi minta info dan sebagainya itu dari ABK non Thailand, dapat data dari situ pernah dipukul dan sebagainya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)