Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Proyek Asrama Kemenhub di Tegal

Rabu, 22 April 2015 - 03:01 WIB
Kejati Jateng Tetapkan...
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Proyek Asrama Kemenhub di Tegal
A A A
SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah diam-diam menangani perkara korupsi pekerjaan lanjutan pembangunan asrama dan ruang kelas tahap II pada Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan di Kota Tegal.

Tak hanya itu, penyidik Tindak Pidana Khusus setempat ternyata sudah menetapkan dua tersangka, masing- masing AS, PNS pada Dinas Perhubungan Pengembangan SDM dan S, selaku kontraktor PT Galih Merdeka Persada.

Kepala Kejati Jawa Tengah Hartadi mengatakan nilai kontrak proyek itu Rp10,203 miliar. "Hasil penyidikan, kerugian negara diduga Rp1,7miliar. Itu tahun anggaran 2013. Dananya bersumber APBN," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Jawa Tengah, Selasa (21/4/2015).

Hartadi menyebut, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak awal tahun 2014. Kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2014 hingga akhirnya pihaknya menetapkan tersangka.

"Modus korupsinya mengurangi bahan, kekurangan mutu dan volume bangunan. Kami gandeng ahli untuk tangani perkara ini," lanjut dia.

Pada Selasa (21/4/2015) kemarin seharusnya dua tersangka datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa di Kantor Kejati Jawa Tengah. Namun, dua tersangka itu mangkir.

Padahal penyidik rencananya menahan keduanya. Hartadi menegaskan, pihaknya akan melakukan jemput paksa para tersangka untuk ditahan. "Penahanan untuk mempermudah proses penanganan perkara," ungkap dia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Eko Suwarni menambahkan, para tersangka belum pernah dimintai keterangan penyidik dalam kapasitas tersangka.

"Kalau saksi-saksi sudah. Dipanggil (sebagai tersangka) tidak pernah datang. Pada penetapan tersangka, kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Tetapkan 3 Tersangka,...
Tetapkan 3 Tersangka, Bareskrim Sita 140 Rumah terkait Korupsi KPR BPD Jateng
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Jika Menemukan Korupsi...
Jika Menemukan Korupsi Bansos di Jateng, Ganjar: Laporkan Saya!
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng
Polda Jateng Lidik Dugaan...
Polda Jateng Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten
Kejagung Tangkap Buronan...
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved