Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Proyek Asrama Kemenhub di Tegal

Rabu, 22 April 2015 - 03:01 WIB
Kejati Jateng Tetapkan...
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Proyek Asrama Kemenhub di Tegal
A A A
SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah diam-diam menangani perkara korupsi pekerjaan lanjutan pembangunan asrama dan ruang kelas tahap II pada Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan di Kota Tegal.

Tak hanya itu, penyidik Tindak Pidana Khusus setempat ternyata sudah menetapkan dua tersangka, masing- masing AS, PNS pada Dinas Perhubungan Pengembangan SDM dan S, selaku kontraktor PT Galih Merdeka Persada.

Kepala Kejati Jawa Tengah Hartadi mengatakan nilai kontrak proyek itu Rp10,203 miliar. "Hasil penyidikan, kerugian negara diduga Rp1,7miliar. Itu tahun anggaran 2013. Dananya bersumber APBN," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Jawa Tengah, Selasa (21/4/2015).

Hartadi menyebut, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak awal tahun 2014. Kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2014 hingga akhirnya pihaknya menetapkan tersangka.

"Modus korupsinya mengurangi bahan, kekurangan mutu dan volume bangunan. Kami gandeng ahli untuk tangani perkara ini," lanjut dia.

Pada Selasa (21/4/2015) kemarin seharusnya dua tersangka datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa di Kantor Kejati Jawa Tengah. Namun, dua tersangka itu mangkir.

Padahal penyidik rencananya menahan keduanya. Hartadi menegaskan, pihaknya akan melakukan jemput paksa para tersangka untuk ditahan. "Penahanan untuk mempermudah proses penanganan perkara," ungkap dia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Eko Suwarni menambahkan, para tersangka belum pernah dimintai keterangan penyidik dalam kapasitas tersangka.

"Kalau saksi-saksi sudah. Dipanggil (sebagai tersangka) tidak pernah datang. Pada penetapan tersangka, kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Tetapkan 3 Tersangka,...
Tetapkan 3 Tersangka, Bareskrim Sita 140 Rumah terkait Korupsi KPR BPD Jateng
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Jika Menemukan Korupsi...
Jika Menemukan Korupsi Bansos di Jateng, Ganjar: Laporkan Saya!
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng
Polda Jateng Lidik Dugaan...
Polda Jateng Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten
Kejagung Tangkap Buronan...
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
2 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
3 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
3 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
5 jam yang lalu
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
6 jam yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved