Erick Mengaku Uang Hasil Curanmor untuk Nyabu

Selasa, 21 April 2015 - 14:00 WIB
Erick Mengaku Uang Hasil...
Erick Mengaku Uang Hasil Curanmor untuk Nyabu
A A A
BATAM - Jajaran Reskrim Polsek Batuampar terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diotaki seorang pemuda Erick Irawan (21).

Selain mengamankan belasan motor curian, polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu saat penangkapan Erick, Rabu 15 April lalu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu Mangiring Hutagaol, pelaku yang merupakan otak Curanmor di seantero Batam, saat ditangkap sedang berada di Hotel Batam Indah, Nagoya bersama kekasihnya.

"Saat ditangkap, kita juga mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu setengah jie dan satu alat hisapnya (bong)," kata Mangiring, Selasa (21/4) pagi.

Sementara menurut pengakuan Erick, aksi Curanmor dilakukanya sejak Maret lalu. Lokasi targetnya hampir seluruh di Kecamatan yang ada di Batam."Sebelum mencuri motor, saya pakai sabu dulu biar berani," katanya.

Saat melakukan Curanmor, sambung Erick, dirinya selalu bersama temannya Hendra (20) dan Andika (23), lokasi yang menjadi tempat favorit adalah parkiran kosan saat malam hari.

"Karena di kos-kosan kalau malam banyak motor, makanya parkiran kosan tempat favorit kami," ujarnya.

Erick juga mengaku, jika berhasil menjual motor curiannya dan mendapatkan banyak uang, ia langsung merental mobil untuk mencuri motor.

Saat merental mobil, baru bertiga mencuri motor. Tugas mereka bertiga berbeda-beda, ia sebagai supir dan Hendra bertugas sebagai pemantau lokasi sementara Andika sebagai pemetik.

"Kadang peran Andika dan Hendra bergantian, jika merental mobil saya selalu sebagai supirnya," katanya.

Menurut Erick, sejak melakukan aksi bersama dua temannya, jarang kepergok warga. Sehingga ia bisa setiap hari mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya seharga Rp.150 ribu di daerah Kampung Aceh.

"Konsumsi sabu hampir setiap hari, kalau gak ada uang lagi baru kami mencuri motor lagi," ujarnya.

Selain untuk dibelikan narkoba, kata Erick, uang hasil pencurian motor juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, ia juga sering membawa wanita dan menginap di hotel. "Kalau banyak dapat uang, saya bawa cewek menginap di hotel dan juga mengkonsumsi sabu-sabu di dalam hotel," akunya.

Mangiring menambahkan, pelaku selain terancam pasal pencurian, ia juga terancam dengan pasal narkoba. Karena, saat diamankan dari tangannya ditemukan sabu serta alat hisapnya (bong).

"
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1836 seconds (0.1#10.140)