Selingkuh dengan Anggota Dewan, Pengusaha ini Minta Isterinya Dihukum

Minggu, 19 April 2015 - 14:01 WIB
Selingkuh dengan Anggota...
Selingkuh dengan Anggota Dewan, Pengusaha ini Minta Isterinya Dihukum
A A A
MALANG - Sukma Raharja, pengusaha asal Kabupaten Malang minta isterinya IT diproses hukum karena telah berselingkuh dengan salah satu oknum anggota dewan berinisial LEP.

Pengusaha ini sebelumnya menolak untuk berdamai dengan LEP, pria yang menjalani hubungan asmara dengan isterinya.

"Saya serahkan semua ke polisi. Biar proses hukum yang menyelesaikannya," ujarnya saat dikontak melalui ponselnya, Minggu (19/4/2015)

IT selama ini diketahui menjalain hubungan asmara dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Malang.

Bahkan dari penelusuran, IT dan pasangan selingkuhnya LEP beberapa kali melakukan hubungan intim di sejumlah hotel, baik di Kabupaten Pasuruan, Mojokerto dan Malang.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Merasa khilaf, LEP melalui kuasa hukumnya, Agus Salim Gozali menawarkan islah. "Sebagai manusia pasti khilaf. Tuhan saja pemaaf," katanya.

Menurut dia, kliennya berkeinginan untuk islah dengan Sukma. Namun keinginan ini kandas lantaran Sukma menolak.

Kepala Unit Reskrim, Polres Malang Iptu Sutiyo menjelaskan, berkas perkara tersangka LEP dan IT segera dilimpahkan ke penyidik kejaksaan. "Dalam waktu dekat berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Terbongkarnya hubungan terlarang ini berawal dari kecurigaan Sukma terhadap isterinya yang sering meninggalkan rumah.

Ketika diinterogasi, IT akhirnya mengaku kalau dia memang menjalin hubungan asmara dengan oknum anggota dewan. Tak terima, Sukma membawa kasusnya ke proses hukum.

Yang mengejutkan, dihadapan penyidik IT mengaku telah disetubuhi LEP lebih dari satu kali dan di beberapa hotel selain di Malang juga di luar Malang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7855 seconds (0.1#10.140)