Warga Denpasar Tidak Antusias terhadap Dana PSKS

Jum'at, 17 April 2015 - 16:54 WIB
Warga Denpasar Tidak...
Warga Denpasar Tidak Antusias terhadap Dana PSKS
A A A
DENPASAR - Antusias masyarakat Denpasar, Bali terhadap dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), ternyata sangat minim.

Hal itu terlihat dari data penyaluran dana tersebut di PT Pos Indonesia Denpasar yang baru mencapai 44,90 persen atau sekitar Rp40,6 miliar.

Deputi Bisnis Jasa Keuangan, Ritel, dan Properti PT Pos Indonesia Kantor Regional VIII Denpasar Nyoman Sudanta menyatakan, animo warga Kota Denpasar untuk mengambil dana PSKS sangat minim.

"Hari pertama saat pengambilan PSKS di Denpasar relatif biasa saja tidak terjadi antrian yang panjang, bahkan terlihat sepi," katanya di Denpasar, Jumat (17/04/2015).

Dikatakan, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Bali mencapai 150.671 RTS. Setiap RTS lanjut Nyoman, bisa bebas mencairkan semua dana PSKS tersebut atau sebagian, karena program PSKS merupakan simpanan yang diharapkan digunakan untuk kegiatan yang produktif.

"Warga yang mendapatkan dana ini cenderung langsung mengambil seluruh dana yang tersimpan, tidak ada yang menyimpannya . Setiap RTS mendapatkan dana sekitar Rp600 ribu," paparnya.

Dijelaskan, PT Pos Indonesia Bali telah membuat jadwal pencairan dana untuk masing-masing RTS berdasarkan wilayah untuk menghindari membludaknya antrian.

"Saya himbau warga tidak langsung mengambil semua dana, karena tidak ada batas akhir pengambilan. Sebab PSKS ini berupa simpanan yang bisa diambil kapan saja," jelasnya.

PT Pos lanjut Nyoman, tidak hanya membuatkan jadwal saja, tapi juga langsung terjun mengecek pembagian dana PSKS .

"Rencananya, Sabtu (18/04/2015) ini kami datang ke kantor Desa Pererenan dan kantor Desa Munggu yang terletak di Kabupaten Badung untuk mengecek pembagian dana PSKS, " pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
25 RW di Depok Terapkan...
25 RW di Depok Terapkan PSKS Covid-19
99 RW di Depok Ditetapkan...
99 RW di Depok Ditetapkan RW PSKS
Ini 25 RW di Kota Depok...
Ini 25 RW di Kota Depok yang Terapkan PSKS
PSBB Berakhir 4 Juni,...
PSBB Berakhir 4 Juni, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional-PSKS
25 RW di Depok Terapkan...
25 RW di Depok Terapkan PSKS, Ada 6 Kasus Positif COVID-19
Berlangganan Spotify...
Berlangganan Spotify Premium Kini Bisa Pakai DANA
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved