Razia Tempat Hiburan Malam Bocor
A
A
A
DOLOKSANGGUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar razia tempat hiburan malam.
Namun, razia tersebut diduga sudah bocor, sehingga saat Tim Terpadu Pemkab Humbahas turun, banyak tempat hiburan malam yang tutup. “Semalam kami me-nemukan tempat hiburan, tapi banyak yang tutup. Namun, kami tidak akan menyerah. Kami akan terus melakukan penertiban,” kata Asisten I Pemerintah Pemkab Humbahas, Tony Sihombing, Rabu (15/4). Tony menjelaskan, penutupan tempat hiburan malam adalah hasil kesepakatan tim terpadu dan forum pemerintah di Humbahas.
Tujuan penutupan tempat hiburan malam untuk menekan angka kriminalitas. “Pemkab Humbahas tidak takut dengan siapa pun yang melindungi tempat hiburan malam. Kami sudah melakukan rapat terpadu dengan sejumlah pihak. Jadi, bagi pengelola yang masih membandel, diharapkan bertobat,” ungkapnya.
Mantan kepala BKD Humbahas tersebut memaparkan, dari sekian banyak tempat hiburan malam di Humbahas, hanya ada dua yang memiliki izin resmi. Setelah itu, Pemkab Humbahas sudah memberikan peringatan kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi peraturan dan norma budaya daerah.
“Pemkab secara tegas tidak mau terjadi tindakan-tindakan yang tidak baik di lingkungan masyarakat. Untuk itu, pengelola tempat hiburan yang sudah memiliki izin, harus memahami seluruh ketentuan yang tidak bisa dilanggar,” katanya. Seorang tokoh masyarakat Humbahas, Erikson Simbolon, mengatakan, Pemkab Humbahas selama ini terkesan tidak bertindak tegas. Masyarakat mengharapkan pemkab tidak hanya melakukan gertak sambal.
“Kawasan kita merupakan kawasan adat. Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, norma adalah aturan yang menjadi dasar utama dari setiap aktivitas warga. Ini pun sesuai visi dan misi Pemkab Humbahas, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Baringin lumban gaol
Namun, razia tersebut diduga sudah bocor, sehingga saat Tim Terpadu Pemkab Humbahas turun, banyak tempat hiburan malam yang tutup. “Semalam kami me-nemukan tempat hiburan, tapi banyak yang tutup. Namun, kami tidak akan menyerah. Kami akan terus melakukan penertiban,” kata Asisten I Pemerintah Pemkab Humbahas, Tony Sihombing, Rabu (15/4). Tony menjelaskan, penutupan tempat hiburan malam adalah hasil kesepakatan tim terpadu dan forum pemerintah di Humbahas.
Tujuan penutupan tempat hiburan malam untuk menekan angka kriminalitas. “Pemkab Humbahas tidak takut dengan siapa pun yang melindungi tempat hiburan malam. Kami sudah melakukan rapat terpadu dengan sejumlah pihak. Jadi, bagi pengelola yang masih membandel, diharapkan bertobat,” ungkapnya.
Mantan kepala BKD Humbahas tersebut memaparkan, dari sekian banyak tempat hiburan malam di Humbahas, hanya ada dua yang memiliki izin resmi. Setelah itu, Pemkab Humbahas sudah memberikan peringatan kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi peraturan dan norma budaya daerah.
“Pemkab secara tegas tidak mau terjadi tindakan-tindakan yang tidak baik di lingkungan masyarakat. Untuk itu, pengelola tempat hiburan yang sudah memiliki izin, harus memahami seluruh ketentuan yang tidak bisa dilanggar,” katanya. Seorang tokoh masyarakat Humbahas, Erikson Simbolon, mengatakan, Pemkab Humbahas selama ini terkesan tidak bertindak tegas. Masyarakat mengharapkan pemkab tidak hanya melakukan gertak sambal.
“Kawasan kita merupakan kawasan adat. Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, norma adalah aturan yang menjadi dasar utama dari setiap aktivitas warga. Ini pun sesuai visi dan misi Pemkab Humbahas, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Baringin lumban gaol
(ars)