ABG Digilir Dua Remaja Mabuk

Selasa, 14 April 2015 - 21:30 WIB
ABG Digilir Dua Remaja...
ABG Digilir Dua Remaja Mabuk
A A A
MALANG - Dua remaja yang masih tergolong anak di bawah umur tega menggagahi seorang gadis yang juga masih ABG alias anak baru gede.

Arif (16) dan Teguh (16) yang beralamat di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kini berurusan dengan polisi karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap Wulan (13).

Kejadian pada terjadi Juni 2014 lalu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, saat peristiwa ini terjadi, korban baru duduk di SMP.

Usia korban baru mencapai 13 tahun. "Makanya kita jerat para tersangka dengan Undang-undang Perlindungan anak (PPA), ujarnya usai memeriksa Teguh di ruang PPA, Selasa (14/4/2015).

Wahyu Hidayat menjelaskan sebelumnya, dua tersangka ini mencekoki korban dengan miras. "Setelah korban mabuk Aris kemudian menyetubuhi Wulan," jelasnya.

Sedangkan Teguh tetap berdiri di luar pintu kamar, saat perbuatan terlarang itu berlangsung. Usai Arif melampiaskan nafsu bejatnya, Arif kemudian menawari Teguh.

Peristiwa ini terbongkar, setelah orangtua korban melaporkan masalah ini ke Polres Malang.

Polisi yang menerima laporan ini langsung bergerak dan mengamankan Aris, sementara Teguh berhasil melarikan diri.

Teguh salah seorang tersangka, sempat buron dan sempat masuk DPO kepolisian. Warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis ini baru ditangkap Sabtu 11 April 2015.

Saat diperiksa, Aris mengaku melakukan tindakan asusila tersebut karena mabuk. Teguh yang mendapat giliran setelah Arif ini mengaku, bernafsu saat melihat kemolekan tubuh korban tanpa busana.

Menurut Teguh, hubungan intim dengan korban tanpa paksaan. "Kami suka sama suka. Waktu saya gitukan, dia diam saja, tidak melawan," ujarnya.

Atas perbuatan ini, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 200 02 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan ancaman di atas lima tahun.

Dalam kasus ini, satu tersangka, yaitu Arif telah divonis, sementara Teguh masih menjalani proses hukum karena melarikan diri.
(sms)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
12 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
18 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
31 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved