ABG Digilir Dua Remaja Mabuk

Selasa, 14 April 2015 - 21:30 WIB
ABG Digilir Dua Remaja...
ABG Digilir Dua Remaja Mabuk
A A A
MALANG - Dua remaja yang masih tergolong anak di bawah umur tega menggagahi seorang gadis yang juga masih ABG alias anak baru gede.

Arif (16) dan Teguh (16) yang beralamat di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kini berurusan dengan polisi karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap Wulan (13).

Kejadian pada terjadi Juni 2014 lalu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, saat peristiwa ini terjadi, korban baru duduk di SMP.

Usia korban baru mencapai 13 tahun. "Makanya kita jerat para tersangka dengan Undang-undang Perlindungan anak (PPA), ujarnya usai memeriksa Teguh di ruang PPA, Selasa (14/4/2015).

Wahyu Hidayat menjelaskan sebelumnya, dua tersangka ini mencekoki korban dengan miras. "Setelah korban mabuk Aris kemudian menyetubuhi Wulan," jelasnya.

Sedangkan Teguh tetap berdiri di luar pintu kamar, saat perbuatan terlarang itu berlangsung. Usai Arif melampiaskan nafsu bejatnya, Arif kemudian menawari Teguh.

Peristiwa ini terbongkar, setelah orangtua korban melaporkan masalah ini ke Polres Malang.

Polisi yang menerima laporan ini langsung bergerak dan mengamankan Aris, sementara Teguh berhasil melarikan diri.

Teguh salah seorang tersangka, sempat buron dan sempat masuk DPO kepolisian. Warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis ini baru ditangkap Sabtu 11 April 2015.

Saat diperiksa, Aris mengaku melakukan tindakan asusila tersebut karena mabuk. Teguh yang mendapat giliran setelah Arif ini mengaku, bernafsu saat melihat kemolekan tubuh korban tanpa busana.

Menurut Teguh, hubungan intim dengan korban tanpa paksaan. "Kami suka sama suka. Waktu saya gitukan, dia diam saja, tidak melawan," ujarnya.

Atas perbuatan ini, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 200 02 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan ancaman di atas lima tahun.

Dalam kasus ini, satu tersangka, yaitu Arif telah divonis, sementara Teguh masih menjalani proses hukum karena melarikan diri.
(sms)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved