Ganja Setengah Ton Disimpan di Atas Truk Kontainer

Senin, 13 April 2015 - 21:26 WIB
Ganja Setengah Ton Disimpan...
Ganja Setengah Ton Disimpan di Atas Truk Kontainer
A A A
JAKARTA - Polres Jakbar hampir saja terkecoh dengan aksi penyelundupan ganja seberat 540 kilogram dari Aceh. Saat diberhentikan, ternyata truk kontainer dalam keadaan kosong.

Namun polisi curiga dan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut. Benar saja, saat dilihat atap kontainer tersebut ternyata tersimpan 540 kg ganja dalam 16,5 karung senilai Rp1,08 miliar.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menerangkan, terungkapnya barang haram itu merupakan pengembangan kasus tiga ton jenis Ganja yang dimusnakan pada Maret 2015 lalu hasil pengungkapan kasus di Polsek Kalideres dan Polres Jakarta Barat pada pertengah Desember 2014 dan awal Februari 2015.

"Jaringan sama, cuman pemesannya aja beda. Saat ini pemesannya masih dalam pencarian kami," ungkap Gembong di Mapolres Jakarta Barat, Senin (13/4/2015) siang tadi.

Dalam pengungkapan ganja itu, lanjut Gembong, pihaknya mengamankan dua orang kurir, yakni SB (45) sopir dan MS (48) kenek. Selain dua orang itu, satu mobil kontainer dengan nopol BM 8612 LR juga ikut diamankan pihaknya dari lokasi pengungkapan.

Gagalnya pengiriman kontainer ganja itu, lanjut Gembong, berawal dari kecurigaan pihaknya terkait muatan kosong pada kontainer tersebut saat pihaknya melakukan operasi di jalur lintas timur Sumatra. Ganja itu, kata Gembong, tersimpan pada atap kontainer yang telah dimodif, sehingga dapat mengelabuhi petugas.

"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan pencarian. Di lapangan, kami curiga dengan muatan kosong saat truk itu kami berhentikan. Rencanaya ganja itu akan diedarkan di wilayah Ciawi, Bogor dan Kerawang," ungkapnya.

Selain pengungkapan setengah ton lebih ganja. Satnarkoba Polres juga berhasil mengungkapkan peredaran narkoba di diskotik Crown, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Satu bandar Af (21) berhasil diringkus berserta barang bukti 3.953 butir pil ekstasi warna senilai Rp 1,3 miliar dan tujuh paket sabu dengan berat 6,7 gram dari sebuah room VIP nomer 20 di diskotik itu.

Gembong menduga barang haram itu dikendalikan dari seorang narapidana mengendalikan dari balik jeruji Lapas Cipinang, Jakarta Timur. "Yang ngelakuinnya juga napi kasus narkoba," tegas Gembong.
(ysw)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
3 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
5 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved