Polisi Tahan Produsen Pupuk Palsu Merek Kanada
A
A
A
CIREBON - Polisi menahan produsen pupuk palsu merek Kanada yang produknya beredar di wilayah Kabupaten Cirebon.
Namun, polisi masih enggan menyingkap identitas pelaku dengan alasan masih memburu otaknya.
Penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah Balai Penelitian Tanaman Sayuran Laboratorium Penguji, Lembang, Bandung, telah memastikan sampel pupuk yang ditemukan saat penggrebekan di Jagapura, Kecamatan Gegesik, Cirebon, palsu.
Pupuk palsu yang beredar itu diketahui tak memenuhi standar untuk tanaman dan sayuran.
Berdasarkan informasi, saat ini produsen pupuk palsu tersebut telah ditahan di Mapolres Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dia diduga telah mengedarkan pupuk palsu kepada para petani melalui Koperasi Unit Desa (KUD) serta kios-kios pupuk di wilayah Kabupaten Cirebon.
Namun, Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Djarot Sungkowo saat dikonfirmasi enggan mengungkap identitas pelaku. Dia beralasan, kasus tersebut masih membutuhkan pengembangan lebih jauh.
“Identitasnya nanti dulu lah, masih pengembangan untuk menangkap tersangka lain,” kata dia, Senin (13/4/2015).
Tersangka yang masih diburu pihaknya itu, diyakinkan dia, memiliki peran lebih besar dan diduga masih berada di luar daerah Cirebon.
Pihaknya pun tengah berupaya mencari keberadaan pelaku lain yang diduga berperan sebagai pembuat atau perusahaan yang telah memalsukan pupuk.
Sementara itu, melalui Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut) Kabupaten Cirebon, Balai Penelitian Tanaman Sayuran Laboratorium Penguji, Lembang, milik Kementerian Pertanian telah mengeluarkan sertifikat hasil pengujian pupuk anorganik yang memastikan pupuk tersebut palsu.
“Kami terima surat yang menyebutkan hasil uji sampel pupuk tersebut nol. Artinya, bias dikatakan palsu karena tak sesuai standar uji kelaikan pupuk,” timpal Sekretaris Distanbunnakhut Muhidin.
Balai itu sendiri telah meneliti lima jenis pupuk, di antaranya Phonska produksi CV Purnama Gresik, jenis pupuk dasar Silicate Phosphate (SP 36) produksi CV Pertiwi Gresik, Popskalmic (SI/soil conditioner) produksi CV Putri Gresik, dan pupuk anorganik NKCI plus merk Kanada produksi CV Brata Mandiri Indonesia.
Hasilnya, kandungan sejumlah unsur yang terkandung terhadap berat basah dalam pupuk seperti N, P2O5, dan K2O, seluruhnya di bawah angka nol. Seharusnya, lanjut dia, kandungan unsur kimia yang terdapat dalam pupuk tersebut di atas 15.
“Ini bukan pupuk, melainkan seperti pasir atau bahan yang tidak diperuntukkan untuk jenis pupuk yang tak memiliki pengaruh terhadap tanah,” tandas dia.
Namun, polisi masih enggan menyingkap identitas pelaku dengan alasan masih memburu otaknya.
Penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah Balai Penelitian Tanaman Sayuran Laboratorium Penguji, Lembang, Bandung, telah memastikan sampel pupuk yang ditemukan saat penggrebekan di Jagapura, Kecamatan Gegesik, Cirebon, palsu.
Pupuk palsu yang beredar itu diketahui tak memenuhi standar untuk tanaman dan sayuran.
Berdasarkan informasi, saat ini produsen pupuk palsu tersebut telah ditahan di Mapolres Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dia diduga telah mengedarkan pupuk palsu kepada para petani melalui Koperasi Unit Desa (KUD) serta kios-kios pupuk di wilayah Kabupaten Cirebon.
Namun, Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Djarot Sungkowo saat dikonfirmasi enggan mengungkap identitas pelaku. Dia beralasan, kasus tersebut masih membutuhkan pengembangan lebih jauh.
“Identitasnya nanti dulu lah, masih pengembangan untuk menangkap tersangka lain,” kata dia, Senin (13/4/2015).
Tersangka yang masih diburu pihaknya itu, diyakinkan dia, memiliki peran lebih besar dan diduga masih berada di luar daerah Cirebon.
Pihaknya pun tengah berupaya mencari keberadaan pelaku lain yang diduga berperan sebagai pembuat atau perusahaan yang telah memalsukan pupuk.
Sementara itu, melalui Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut) Kabupaten Cirebon, Balai Penelitian Tanaman Sayuran Laboratorium Penguji, Lembang, milik Kementerian Pertanian telah mengeluarkan sertifikat hasil pengujian pupuk anorganik yang memastikan pupuk tersebut palsu.
“Kami terima surat yang menyebutkan hasil uji sampel pupuk tersebut nol. Artinya, bias dikatakan palsu karena tak sesuai standar uji kelaikan pupuk,” timpal Sekretaris Distanbunnakhut Muhidin.
Balai itu sendiri telah meneliti lima jenis pupuk, di antaranya Phonska produksi CV Purnama Gresik, jenis pupuk dasar Silicate Phosphate (SP 36) produksi CV Pertiwi Gresik, Popskalmic (SI/soil conditioner) produksi CV Putri Gresik, dan pupuk anorganik NKCI plus merk Kanada produksi CV Brata Mandiri Indonesia.
Hasilnya, kandungan sejumlah unsur yang terkandung terhadap berat basah dalam pupuk seperti N, P2O5, dan K2O, seluruhnya di bawah angka nol. Seharusnya, lanjut dia, kandungan unsur kimia yang terdapat dalam pupuk tersebut di atas 15.
“Ini bukan pupuk, melainkan seperti pasir atau bahan yang tidak diperuntukkan untuk jenis pupuk yang tak memiliki pengaruh terhadap tanah,” tandas dia.
(sms)