Penambang Marah, DPRD Digeruduk

Jum'at, 10 April 2015 - 10:10 WIB
Penambang Marah, DPRD...
Penambang Marah, DPRD Digeruduk
A A A
GARUT - Penutupan aktivitas tambang pasir diseluruh kawasan Gunung Guntur, membuat ratusan warga me radang. Warga dari sejumlah desa seKecamatan Tarogong Kaler, marah karena penutupan itu telah menghilangkan penghasilan mereka.

Sebagai bentuk kekesalannya, ratusan warga dari Desa Rancabango, Pasawahan, dan Kelurahan Pananjung mendatangi gedung DPRD Garut diJalan Patriot. Dengan menaiki puluhan dump truck, warga menyampaikan aspirasinya untuk diberikan langsung kepada wakil raykat.

“Kalau ditutup, kami mau makan apa? Sehari-hari kami mendapat penghasilan dari sana (Gunung Guntur),” keluh Pi pih, 24, ibu rumah tangga asal Kampung Rancabango, dihalaman gedung DPRD Garut, kemarin. Menurut Pipih, upah harian suaminya sebagai buruh kasar dikaki Gunung Guntur terbilang sangat kecil.

Tidak hanya menutupi berbagai kebutuhan rumah tangga yang saban waktu makin mahal, penghasilan suaminya sebesar Rp50.000/hari sangat pas-pasan untuk membiayai anak-anaknya sekolah. “Anak kami masih kecil-kecil. Untuk makan sekarang sudah sulit, apalagi biaya sekolah,” tuturnya. Dalam aksi itu, Pipih menggendong anak bungsunya yang masih berusia empat tahun.

Senada dengan Pipih, seorang ibu rumah tangga lain yang bernama Ami, 32, meminta pemerintah memberikan solusi dari penutupan lokasi galian pasir diGunung Guntur. “Saya juga punya anak dua. Satu mau masuk SMP, ini yang saya bawa satu lagi mau masuk SD. Penghasilan harian suami saya kadang Rp30.000 kadang Rp50.000. Kondisi seperti itu sudah sulit.

Sekarang kalau tambang pasir ditutup, mau dari mana penghidupan kami. Kalau memang demikian sudah men jadi kebijakan pemerintah, lalu beri kami jalan usaha atau penghidupan yang lebih layak. Untuk modal usaha kami tidak punya,” ungkapnya. Beberapa perwakilan warga menemui anggota dewan yang sudah menunggu di dalam gedung DPRD. Sementara sebagian besar sisanya, duduk-duduk menunggu ditrotoar pinggir Jalan Patriot.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Garut mendesak pemerintah untuk membuka kembali aktivitas penambangan pasir di Gunung Guntur. Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Garut Deden Sofyan mengatakan, desakan ini hanya bersifat sementara. “Kami desak Bupati Garut memberi izin dan membuka kembali lokasi pertambangan Gunung Guntur. Hanya sementara saja.

Hanya untuk para buruh manual, bukan perusahaan,” kata Deden. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Garut ini menilai, permintaan agar aktivitas peng galian pasir dibuka untuk sementara waktu merupakan solusi tepat. Pasalnya, kata Deden, masyarakat kecil yang telah menggantungkan penghasilannya dengan mengeruk pasir diGunung Guntur saat ini sama sekali tidak memiliki uang untuk menjalani hidup sehari-hari.

“Mereka yang sudah bertahun-tahun berpenghidupan dari sana kini tak lagi memiliki apaapa untuk hidup. Jadi saya pikir pemda harus memikirkan bagaimana kebijakan untuk mereka kedepannya. Mereka ju ga akan memikirkan masa depannya nanti bagaimana. Sambil menunggu itu, izin sementaraya harus dikeluarkan,” ujarnya.

Salah satu opsi yang dimiliki pemerintah, tambah dia, adalah dengan mengalihkan lokasi aktivitas mereka dari Gunung Guntur kedaerah lain yang sesuai dengan tata ruang, yakni lokasi penggalian diKecamatan Leles. Menurutnya upaya pemin dahan tersebut sama halnya dengan langkah pemerintah dalam menangani PKL. “PKL dilarang berjualan di ka wasan perkotaan.

Lalu pemerintah mendirikan bangunan untuk tempat mereka berjualan. Kenapa tidak cara ini juga dilakukan untuk para penggali manual diGunung Guntur. Sambil dicarikan solusinya bagaimana, mereka diberi izin sementara untuk menambang. Karena tuntutan perut tidak bisa menunggu waktu pemerintah membuat keputusan. Harus sesegera mungkin,” jelasnya.

Fani ferdiansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)