6 Warga NTT Mengamuk Rusak Rumah Ibadah
A
A
A
KEFAMENANU - Enam orang warga Desa Taunbaen, Kecamatan Biboki Utara, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamuk dan merusak Kapela Oenali dengan cara membalik mimbar bacaan Injil.
Mereka juga merusak sejumlah pot bunga di dalam kapela tersebut, dan pagar SDK Oenalipun dipotong. Tak berselang lama, dua orang perusak Kristianus Un dan Joao Mendoca, ditangkap dan diamankan disalah satu ruangan kantor Desa Taunbaen.
Atas laporan warga, pihak kepolisian pun mendatangi TKP dan hendak mengamankan dua orang yang sudah ditangkap. Namun, sebagain warga enggan menyerahkan dua orang itu dengan harapan empat orang pelaku lainnya juga harus ikut ditangkap.
“Dua pelaku itu baru bisa diserahkan kepada polisi setelah Pastor Paroki Lurasik, Romo Yohanis Oki, Pr, dan Camat Biboki Utara melakukan pendekatan dengan ratusan warga yang sempat menyandera dua warga itu," kata Kasat Reskrim Polres TTU AKP Hadi Handoko, kepada wartawan, Kamis (9/4/2015).
Handoko menambahkan, setelah anggotanya melakukan penyelidikan, maka empat orang lainnya yang berhasil kabur sebelumnya akhirnya tertangkap. Atas kejadian itu, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan soal motif pengrusakan.
“Empat pelaku lain sudah ditangkap atas nama Yaner Oetasi, Jonter, Marius Fernandes, dan seorang lagi adik kandung Yaner Oetasi. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di kantor polres untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Mereka juga merusak sejumlah pot bunga di dalam kapela tersebut, dan pagar SDK Oenalipun dipotong. Tak berselang lama, dua orang perusak Kristianus Un dan Joao Mendoca, ditangkap dan diamankan disalah satu ruangan kantor Desa Taunbaen.
Atas laporan warga, pihak kepolisian pun mendatangi TKP dan hendak mengamankan dua orang yang sudah ditangkap. Namun, sebagain warga enggan menyerahkan dua orang itu dengan harapan empat orang pelaku lainnya juga harus ikut ditangkap.
“Dua pelaku itu baru bisa diserahkan kepada polisi setelah Pastor Paroki Lurasik, Romo Yohanis Oki, Pr, dan Camat Biboki Utara melakukan pendekatan dengan ratusan warga yang sempat menyandera dua warga itu," kata Kasat Reskrim Polres TTU AKP Hadi Handoko, kepada wartawan, Kamis (9/4/2015).
Handoko menambahkan, setelah anggotanya melakukan penyelidikan, maka empat orang lainnya yang berhasil kabur sebelumnya akhirnya tertangkap. Atas kejadian itu, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan soal motif pengrusakan.
“Empat pelaku lain sudah ditangkap atas nama Yaner Oetasi, Jonter, Marius Fernandes, dan seorang lagi adik kandung Yaner Oetasi. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di kantor polres untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
(san)