Juru Parkir Liar Lari Kocar-kacir

Kamis, 09 April 2015 - 10:26 WIB
Juru Parkir Liar Lari...
Juru Parkir Liar Lari Kocar-kacir
A A A
YOGYAKARTA - Tim gabungan Dinas Perhubungan, Dinas Ketertiban, Kodim 0734, dan Polresta Yogyakarta berhasil menjaring 12 juru parkir (jukir) liar hasil razia di sejumlah tempat, kemarin.

Razia ini akan berlanjut hingga sepekan kedepan. Saat ini Pemkot Yogyakarta terus mengintensifkan razia juru parkir liar guna menekan kebocoran pendapatan asli daerah. Belasan jukir liar yang terjaring razia berasal dari Jalan Ahmad Jazuli, Jalan AM Sangaji, Jalan Pakuningratan, Jalan Magelang, Jalan Margo Utomo, serta Jalan Tentara Rakyat Mataram.

Beberapa jukir liar melarikan diri saat petugas datang. "Ada yang lari dan meninggal - kan seragam," ungkap Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhu bungan Kota Yogyakarta Johan Usaha Pinem, kemarin. Menurut Johan, tim memberlakukan dua tindakan bagi para pelanggar.

Jukir yang terbukti liar atau tidak memiliki surat tugas, langsung diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diajukan ke meja hijau. Sedangkan jukir resmi tapi tidak memakai seragam dan kendaraan yang diparkir tidak tertib, dipanggil ke Dinas Perhubungan untuk dibina.

“Mengacu pada Perda Nomor 18 Tahun 2009, para pelanggar terancam penjara selama tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta,” beber Johan. Dia menjelaskan, razia gabungan tidak hanya dilakukan untuk menekan kebocoran retribusi. Razia juga bertujuan agar parkir kendaraan, terutama yang di tepi jalan umum bisa lebih tertib serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Kami tidak ingin aktivitas ma syarakat terganggu oleh penataan parkir yang tidak tertib. Karena itu, kami tata demi memberi pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya lagi. Saat ini, tercatat ada 900 jukir resmi dan mengantongi surat tugas. Tiap jukir tersebut ratarata memiliki pembantu parkir tiga orang. Jukir liar diprediksi terus bertambah setiap tahun karena adanya lahan parkir baru.

"Kami minta masyarakat memarkir kendaraan dilokasi resmi, petugasnya berseragam dan mintalah karcis. Jukir liar ini tidak pernah setor retribusi ke pemerintah dan jumlahnya akan terus bertambah," katanya. Kasi Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz menambahkan, target retribusi parkir tahun ini mencapai Rp6,2 miliar.

Pada triwulan pertama sudah terealisasi sebesar 27%. Jika dibanding target tahun lalu ada penurunan sebesar Rp600 juta. Ini terjadi karena beberapa potensi retribusi yang ikut berkurang seiring penerapan sejumlah ruas jalan menjadi satu arah.

Sodik
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Viral Penampakan 4 Harimau...
Viral Penampakan 4 Harimau Liar di Jembatan Kembar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved